Berita Abdya

Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRK Abdya, Begini Hasil Audit Inspektorat

Kabarnya, tim inspektorat Abdya menemukan adanya puluhan berkas SPPD fiktif yang dilakukan oknum pejabat di sekretariat DPRK.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
kompas.com
Ilustrasi 

Kabarnya, aksi 'sulap' SPPD itu dilakukan oleh orang nomor satu di lingkungan Sekretariat DPRK Abdya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com menyebutkan, Sekretariat DPRK Abdya diduga sudah berulangkali mengeluarkan SPPD fiktif sejumlah pegawai dan tenaga kontrak di tempat tersebut.

Modusnya, para pegawai atau tenaga kontrak yang tidak pergi kunjungan kerja (kunker) atau bimbingan teknis (Bimtek) hanya mendapatkan uang Rp 500.000 hingga Rp 2 juta rupiah.

Baca juga: Aceh Dikategorikan Daerah yang Belum Mandiri, Peringkat Ke-29 dari 34 Provinsi

Baca juga: Jenazah Pemuda Dibiarkan Tergeletak di Garasi, Gegara Tak Mampu Bayar Rp 2,4 Juta untuk Pemakaman

Baca juga: 150 Polisi Kawal Demo di Bener Meriah, Massa Petani Kopi Menangis Menuntut Ini

Bahkan, baru-baru ini, salah seorang pejabat di sekretariat DPRK Abdya yang dinyatakan positif Covid-19, malah masuk dalam surat perintah tugas (SPT) dengan agenda knker ke Dairi, Sumatera Utara.

Dari 15 orang yang masuk dalam SPT dengan Nomor: 094/53/SPT/VII/2020 itu, empat pegawai dikabarkan tidak pergi melakukan kunker tersebut.

Bahkan, salah seorang di antaranya dikabarkan tidak menerima dana apa pun dari Sekwan.

Semenatara yang lain, ada yang menerima uang Rp 1 juta lebih, hingga 50 persen dari jumlah SPPD atau hanya menerima sekitar Rp 2,5 juta saja.

"Iya, uang memang masuk ke rekening saya, tapi uang itu seluruhnya saya serahkan kembali karena ada kebijakan," ujar salah seorang pegawai yang namanya masuk dalam SPT.

Baca juga: Begini Perkembangan Rehab 11 Masjid di Pidie Jaya Pakai DOKA 2020, Masjid Terdampak Gempa 2016

Baca juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad, Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 Sebagai Cuti Bersama

Baca juga: Wanita Jangan Mudah Percaya Polisi Gadungan, Jika Menikah dengan Polisi Harus Ikuti Sidang Ini

Awalnya, ia sempat menolak permintaan atasannya itu, namun selaku bawahan tidak mampu menolak perintah atasannya tersebut.

"Saya sudah sampaikan, oke kalau begitu, tapi kalau ada persoalan saya tidak bertanggung jawab ya," ungkapnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved