Berita Aceh Barat Daya
Anggota DPR RI, M Nasir Djamil Dukung Rencana agar Eks Lahan HGU PT CA Dibagikan kepada Masyarakat
Anggota DPR RI, H Muhammad Nasir Djamil SAg MSi, mendukung sepenuhnya rencana Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) membagi eks...
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Jalimin
Artinya, MA menolak pembatalan SK perpanjangan izin HGU PT CA yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/Kepala BPN RI
Mendapat kabar tersebut, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH mengaku senang dan mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi, Menteri ATR, Gubernur, anggota DPRK, seluruh elemen masyarakat yang ikut terlibat dan menyuarakan dalam menolak gugatan PT CA.
"Alhamdulillah, terimakasih Pak Presiden dan semua pihak, khususnya masyarakat dan anggota DPRK, alim ulama, yang sudah berjuang hingga ke Istana Presiden," ujar Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH.
Akmal berjanji, akan segera duduk bersama untuk membahas kelanjutan tanah eks HGU PT CA yang kini sudah menjadi tanah negara tersebut.(*)
Baca juga: Hari Ini, RSUCM Rawat Delapan Pasien Covid-19, Termasuk Warga asal Nagan Raya
Baca juga: VIDEO - Kisah Seorang Pramugara Di-PHK karena Covid-19, Kini Banting Setir Jadi Tukang Pijat
Baca juga: Mahasiswa Unsam Langsa Gelar Bina Desa di Kawasan Pedalaman Aceh Timur