Kajian Islam

Bolehkah Wanita Hamil Muda yang Sedang Pendarahan Menunaikan Shalat ? Ini Jawaban Tgk Jim

Ia kemudian menjelaskan apa yang harus dilakukan oleh wanita dalam kondisi itu sebelum mengerjakan shalat. Dikatakan oleh Tgk Jim, wanita tersebut bi

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM
Siaran langsung pengajian bersama Tgk Muhammad Umar atau lebih dikenal Tgk Jim, Pimpinan Dayah Liqaurrahmah, Lieue, Darussalam, Aceh Besar, di Kupi Nanggroe, Banda Aceh, Jumat (23/10/2020). 

Dengan tegas Tgk Jim menjawab bahwa wanita yang dalam kondisi pendarahaan saat hamil muda wajib mengerjakan shalat.

"Wajib shalat. Hamil muda pendarahan wajib shalat," tegasnya.

Ia kemudian menjelaskan apa yang harus dilakukan oleh wanita dalam kondisi itu sebelum mengerjakan shalat.

Dikatakan oleh Tgk Jim, wanita tersebut bisa menggunakan pembalut.

Sebelum mengerjakan shalat, si wanita membersihkan terlebih dahulu area organ intimnya.

Lalu ia bisa berwudhu sebagaimana biasanya dan kemudian menggunakan pembalut.

Baca juga: Perut Sering Mulas Saat Kehamilan? Bund, Hindari 10 Makanan Ini Termasuk Keju Hingga Makanan Pedas

Selanjutnya wanita itu bisa langsung mengerjakan shalatnya.

Tgk Jim juga menegaskan, bahwa darah yang keluar saat hamil muda itu bukanlah darah mentsruasi.

Melainkan darah yang keluar sebagai salah satu faktor kesehatan pada masa kehamilan.

Tgk Jim mengatakan bahwa darah seperti haid itu memang keluar biasanya di rentang usia 1 hingga 3 bulan pertama kehamilan.

Namun darah yang keluar saat hamil itu bukanlah haid.

Sebab saat hamil artinya sel telur sudah dibuahi sehingga darah yang disebut menstruasi sudah berhenti. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved