Azwar Meninggal dengan 22 Tusukan, Pembunuhan Sadis di Aceh Tamiang
Azwar bin Saleh (29) ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di pingir jalan Dusun Kenangkung, Kampung Muka Seikuruk
Menurutnya, tersangka sudah lama menaruh dendam kepada korban karena curiga sudah pernah meniduri istrinya.
“Rasa dendam itu diawali dari kecurigaan tersangka terhadap istrinya, S (24), ada menjalin hubungan spesial dengan korban. Bahkan, tersangka menuduh korban pernah meniduri istrinya.
Antara korban dengan istri pelaku dulu bertetangga. Menurut tersangka, keduanya ada hubungan spesial,” kata Agus seraya mengatakan tuduhan itu dibantah oleh istri tersangka.
Rencana keji tersebut, sambung AKP Agus, diawali ketika beberapa waktu lalu tersangka membeli sebilah pisau.
Polisi memastikan pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban bukan pisau dapur, karena memiliki desain khusus.
“Pisau ini selalu dibawa oleh tersangka setiap bepergian, dan tujuannya memang untuk menyerang atau menghabisi korban,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (29/10/2020).
Keberadaan pisau itu sendiri, tambah Agus, hingga kini masih dicari karena sudah dibuang oleh tersangka di areal perkebunan ketika ia melarikan diri.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, sebut Agus, pihaknya sudah punya dasar yang kuat untuk menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
“Tersangka dijerat melanggar Pasal 338 KUHP dan 340 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun,” pungkas Agus Riwayanto. (mad)