Menantu Tersangka Nurhadi Beli Kebun Sawit Rp 13 Miliar, Belikan Istri Tas Hermes 3 Ribu Dolar
Calvin yang merupakan mantan pegawai PT Herbiyono Energi Industri menceritakan kronologi saat Rezky membeli kebun kelapa sawit seharga Rp 13 miliar.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menantu dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono, disebut pernah membeli lahan sawit senilai Rp 13 miliar dengan uang yang asalnya tak diketahu dari mana.
Mantan pegawai Rezky bernama Calvin Pratama yang mengungkapkan hal itu saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Calvin yang merupakan mantan pegawai PT Herbiyono Energi Industri menceritakan kronologi saat Rezky membeli kebun kelapa sawit seharga Rp 13 miliar.
"Saya waktu itu diminta bayar sejumlah uang ke Ko Iwan, rekan bisnis Rezky untuk pembelian lahan kelapa sawit. Kalau tidak salah jumlah Rp 13 miliar," kata Calvin di PN Tipikor Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Calvin tidak tahu dari mana asal uang pembelian kebun sawit tersebut. Saat itu Rezky menyerahkan uang itu dalam bentuk tunai dan mata uang asing.
"Saat transaksi, saya datang dan di dalam mobil sudah ada shop bag yang isinya Rp 13 miliar, tapi bentuknya dollar AS. Setelah itu di dalam mobil sudah ada Pak Waskito Adi, Pak Yoga sama Rezky. Baru kita ke Bukopin Fatmawati, lalu Pak Waskito membuka ulang rekening dolar baru atas nama saya," ungkap Calvin.
Calvin mengaku lupa total jumlah uang yang disetorkan saat itu. Namun, ia menyebut uang tersebut kemudian langsung ditransfer ke rekening atas nama Iwan.
"Ditanya untuk apa, terus kata Pak Waskito jawab 'untuk kelapa sawit' karena seingat saya, semua Pak Waskito yang urus," kata Calvin.
Baca juga: KPK Khawatir Publik Curiga, Mahkamah Agung Sunat Lagi Hukuman Koruptor
Baca juga: Syahrul Lawan Mualem hingga ke Mahkamah Agung, Begini Respon DPA Partai Aceh
Baca juga: Mahkamah Agung Tolak Kasasi IRT Anak Bos Sabu, Ini Hukuman yang Harus Dijalani
Iwan kata Calvin, bukanlah pemilik kebun sawit. Ia hanya perantara yang menghubungkan Rezky dengan pemilik lahan sawit.
"Setahu saya Iwan hanya bantu bayarkan untuk Rezky beli sawit. Dia yang transfer ke pemilik lahan," katanya.
Calvin juga tidak ingat luas kebun sawit yang dibeli oleh mantan bosnya itu. Namun, ia menyebut lahan kebun sawit itu telah dibalik nama dengan nama Rezky dan istrinya, Rizky Aulia.
"Saya juga pernah melihat dokumen-dokumen balik nama atas nama Rezky dan Rizki Aulia waktu itu," kata Calvin.
Rezky dan Nurhadi sebelumnya didakwa menerima suap Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.
Dalam dakwaan Nurhadi dan Rezky, jaksa penuntut umum KPK menyebut uang Rp 45,7 miliar itu di antaranya digunakan untuk membeli lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara.
Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37,287 dari sejumlah pihak yang berperkara.