BPMA, Medco, dan Peran Industri Hulu Migas untuk Kemajuan Daerah
hingga Oktober 2019 lalu, Aceh Timur, merupakan daerah penyumbang terbesar penerimaan dana bagi hasil migas sumber penerimaan gas.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM, IDI – Kehadiran PT Medco E&P Malaka di Aceh Timur, membawa dampak positif ganda (multiplier effect) kepada banyak pihak.
Tidak hanya berkontribusi langsung kepada pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat, kesuksesan PT Medco memproduksi gas dari lapangan migas Blok A, di Indra Makmur, Aceh Timur, sejak Maret 2018, menjadi bukti nyata bahwa Aceh, khususnya Aceh Timur, adalah daerah yang aman dan menguntungkan untuk berinvestasi.
Di sisi lain, kesuksesan PT Medco menghasilkan investasi di Aceh Timur tidak terlepas dari peran dan bantuan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), serta jaminan keamanan dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Untuk diketahui, selain PT Medco, saat ini ada beberapa kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang telah memproduksi migas di Aceh, yaitu Triangle Pase, PT Pertamina EP-Kawai Energi, Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertamina E&P, dan PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO).
Guna mendukung argument dari pemaparan di atas, berikut ini penulis paparkan beberapa data dan fakta dari kinerja BPMA, Medco, Pemerintah Aceh, dan Pemkab Aceh Timur, dalam memaksimalkan peran industri hulu migas untuk kemajuan daerah.
Baca juga: Siap Pasarkan Produk Lebih Luas, Kelompok Binaan PT Medco Peroleh Izin PIRT dari Pemkab Aceh Timur
Baca juga: Bappeda Aceh Harap Program Pemberdayaan Masyarakat PT Medco Dapat Berlanjut
Penerimaan Dana Migas
Mengutip pernyataan Asisten II Setda Aceh, H T Ahmad Dadek, yang tayang di Serambinews.com, Kamis (31/10/2019), pada tahun 2019, Aceh menerima dana bagi hasil migas naik 600 persen atau Rp 517 miliar dari tahun 2018 Rp 86 miliar.
Dadek mengatakan, pasca tsunami 2008 dan 2009 Aceh menerima menerima dana bagi hasil migas sebesar Rp 1,3 triliun, tapi tahun 2010 turun menjadi Rp 534 miliar, dan titik terendah turun 2018 sebesar Rp 89 miliar. Namun, tahun 2019 naik 600 persen atau Rp 517 miliar.
Aceh Timur Penyumbang Terbesar
Masih dikuti dari Serambinews.com, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESD) Ir Mahdinur melalui Kabid Migas Darma saat itu mengatakan, hingga Oktober 2019 lalu, Aceh Timur, merupakan daerah penyumbang terbesar penerimaan dana bagi hasil migas sumber penerimaan gas yaitu 65,58 persen dari total produksi hingga Oktober 2019 11,2 juta MMBTU (Million Metric British Thermal Unit).
Sedangkan penyumbang sumber penerimaan minyak bumi terbesar dari Aceh Tamiang yaitu 46,91 persen dari produksi hingga Oktober 2019 sebesar 1,034 juta barel.
Posisi kedua kembali ditempati Aceh Timur dengan jumlah produksi sebanyak 29,78 persen, dan posisi ketiga adalah Aceh Utara sebesar 19,81 persen.
Baca juga: Dana Migas Aceh Naik 600 Persen
Dasar Sumber Penerimaan
Ada tiga dasar hukum sumber Aceh menerima dana bagi hasil migas.
Pertama, pembagian berdasarkan UU Perimbangan Keuangan Daerah, yaitu sumber penerimaan dari minyak yaitu Aceh dapat bagian 15 persen, sumber penerimaan gas Aceh dapat 30 persen.
Kedua, berdasarkan UUPA Nomor 11 tahun 2006, dari minyak Aceh dapat bagian 55 persen, dan dari gas 40 persen.