Berita Aceh Singkil

Puluhan Timbangan Sawit di Aceh Singkil belum Ditera

Pemilik timbangan jembatan elektronik untuk kelapa sawit diminta segera mengajukan permohonan melakukan tera untuk menghindari sanksi. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman Faisal
Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, Faisal memantau ram sawit, Sabtu (7/11/2020) 

"Sudah kita siapkan SK petugasnya. Insya Allah ada bupati besok atau lusa sudah ditandatangani," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, Minggu (8/11/2020).

Metrologi legal adalah metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran, dan alat-alat ukur yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan Undang-Undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.

Kabupaten Aceh Singkil, semasa kepemimpinan Dulmusrid, telah membeli peralatan kemetrologian serta melatih dua pegawai untuk menjadi tenaga ahli tera. 

Kebijakan itu merupakan langkah tepat dalam menggali sumber PAD serta melindungi warga. 

Selama ini melakukan tera harus bekerjasama dengan luar daerah. Padahal Aceh Singkil, memiliki setidaknya tujuh pabrik kelapa sawit, empat SPBU dan puluhan ram sawit yang semuanya membutuhkan tera rutin.(*)

Baca juga: Disperindag dan Metrologi Legal Medan Tera Ram Sawit di Aceh Singkil

Baca juga: VIDEO BERITA POPULER - Pengemis Miliki Tabungan Ratusan Juta Rupiah hingga Pembunuh Minum Darah

Baca juga: VIRAL Ayah tak Bisa Tidur Berbaring Akibat Sakit Jantung, Begini Tindakan Anak kepada Orang Tua

Baca juga: Ini Aturan Baru untuk Penggantian Calon Jamaah Haji yang Meninggal atau Sakit Permanen

Baca juga: GLI Sang Kucing Penjaga Pergi Tinggalkan Hagia Sophia Selamanya, Menjadi Sejarah Masjid Ikon Turki

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved