Berita Abdya
Sejumlah Pejabat dan Anggota DPRK Abdya Kembalikan Uang ke Kas Daerah, Mengapa?
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pembayaran kelebihan uang perjalanan dinas itu disetor masing-masing pejabat ke kas daerah.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
Kabarnya, aksi sulap SPPD itu dilakukan oleh orang nomor satu di lingkungan sekretariat DPRK Abdya.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com memaparkan, sekretariat DPRK Abdya diduga sudah berulang kali mengeluarkan SPPD fiktif sejumlah pegawai dan tenaga kontrak tersebut.
Baca juga: Manfaat Mandi Pagi Pakai Air Dingin, Selain Bugar juga Menjaga Kecantikan, Simak Khasiatnya
Baca juga: Simak, Keberkahan Waktu Shalat Dzuhur yang Dijelaskan dr Zaidul Akbar
Baca juga: VIRAL Istri dapat Hadiah Gelang Emas Besar dari Suami, Ternyata Sudah Dua Tahun Menabung
Modusnya, para pegawai atau tenaga kontrak yang tidak pergi kunjungan kerja (kunker) atau bimbingan teknis (bimtek) hanya mendapatkan uang Rp 500.000 hingga Rp 2 juta.
Bahkan, baru-baru ini, salah seorang pejabat di sekretariat DPRK Abdya yang dinyatakan Covid-19, malah masuk dalam Surat Perintah Tugas (SPT) dengan agenda kunker ke Dairi, Sumatera Utara.
Dari 15 orang yang masuk dalam SPT dengan Nomor :094/53/SPT/VII/2020 itu, empat pegawai dikabarkan tidak pergi melakukan kunker tersebut.
Malah, salah seorang di antaranya dikabarkan tidak menerima uang apa pun dari Sekwan. Sementara yang lain, ada yang menerima uang Rp 1 juta lebih, hingga 50 persen dari jumlah SPPD atau hanya menerima sekitar Rp 2,5 juta saja.
"Iya, uang memang masuk ke rekening saya, tapi uang itu seluruhnya sudah saya serahkan kembali karena ada kebijakan," ujar salah seorang pegawai yang namanya masuk dalam SPT.
Baca juga: Pendapatan Lebih Kecil dari Belanja, Aceh Tamiang Defisit Rp 12 Miliar
Baca juga: Dinas Kominfo dan Persandian Aceh Adakan Bimtek Virtual Website Gampong di Labuhanhaji
Baca juga: BKSDA Aceh Bentuk Gampong Mandiri Konflik Gajah Vs Manusia di Tangse
Pegawai ini mengaku, awalnya ia sempat menolak permintaan atasannya itu. Namun karena itu perintah, maka dirinya mengaku tidak mampu menolak perintah atasannya tersebut.(*)