Berita Kutaraja

Ayah Bejat Ini Tega Perkosa Anak Tiri, Pelaku Terobos Kamar & Ancam Korban, Kini Mendekam di Penjara

Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Banda Aceh.

Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
AS (35), ayah bejat yang tega memperkosa anak tirinya ditangkap personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Senin (23/11/2020). 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS. COM, BANDA ACEH - Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Banda Aceh.

Kali ini perbuatan bejat tersebut dilakukan seorang ayah berinisial AS (35), terhadap anak tirinya sebut saja Kembang (16), bukan nama sebenarnya, warga salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Pelaku AS kini harus mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu setelah ditangkap personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh pada Senin (23/11/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut.

Menurut Kasat Reskrim, perbuatan asusila berupa pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan AS terhadap anak tirinya itu terjadi pada September 2020.

Baca juga: Biden Umumkan Kabinet Baru

Baca juga: Besok, Mayjen TNI Achmad Marzuki Tiba di Aceh

Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK Karena Kasus Korupsi

Tindakan tak senonoh itu menimpa Kembang saat gadis belia itu sedang berada di dalam kamarnya. Lalu secara tiba-tiba tersangka menerobos masuk ke dalam kamar anak tiri perempuannya itu.

Bukan cuma masuk, pelaku juga langsung meraba atau menggerayangi bagian sensitif kewanitaan korban.

"Setelah melakukan tindakan bejat tersebut, pelaku pun langsung memutuskan keluar dari kamar korban," kata AKP Ryan.

Ternyata hari itu bukanlah perbuatan pertama yang dilakukan tersangka AS. Sebab, perbuatan tak terpuji itu berlanjut kembali tengah malam di bulan yang sama.

Pelaku AS pada tengah malam tersebut kembali menerobos masuk ke kamar korban dan langsung membuka celana yang dikenakan anak tirinya saat itu.

Baca juga: Nuzulurrahmah, Harumkan Nama Aceh di Pentas Nasional

Baca juga: Menjadi Guru yang Profesional

Baca juga: Awas, Acara Melanggar Protkes akan Dibubarkan

Di bawah ancaman, tersangka AS memaksa anak tirinya Kembang untuk melayani nafsu setannya dan tengah malam itu pun pemerkosaan kembali menimpa korban.

Korban yang berusaha melawan, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini, tak mampu berbuat banyak menghentikan aksi bejat ayah tirinya tersebut.

Karena kekuatan dan upaya perlawanan yang coba dilakukan oleh korban tidak mampu menyeimbangi tenaga tersangka AS, sehingga pemerkosaan pun kembali menimpa korban.

Bukan hanya pemerkosaan dan pelecehan itu saja, terang AKP Ryan, parahnya tersangka AS juga menganiaya korban pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, saat Kembang sedang berada di depan rumahnya.

"Tersangka AS membentak-bentak sambil memarahi korban untuk segera masuk ke rumah. Begitu korban masuk, penganiayaan terhadap anak tirinya itu pun terjadi," bebernya.

Baca juga: Ronaldo Cetak 70 Gol dalam Laga Kandang Liga Champions, Samai Satu Rekor Messi

Baca juga: Legenda Tinju Kelas Berat George Foreman Sebut Keputusan Mike Tyson Naik Ring Lagi Satu Kegilaan

Baca juga: Hasil Liga Champions - Manchester United Makin Kokoh di Puncak

"Korban dipukul di kepala bagian belakang, sehingga korban tersungkur jatuh ke lantai," terang Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/498/X/YAN. 2.5/2020/SPKT, tanggal 27 Oktober 2020, personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menyelidiki kasus yang menimpa korban.

Dari penyelidikan yang dilakukan ternyata cukup membuahkan hasil, di mana dari bukti-bukti dan keterangan saksi menegaskan besar dugaan tindakan bejat itu terjadi.

Personel Unit PPA Satuan Reskrim Polresta pun langsung menangkap pelaku AS di salah satu warung kopi di Banda Aceh pada Senin (23/11/2020) lalu.

Baca juga: Hasil Liga Champions - Gol Cristiano Ronaldo dan Alvaro Morata Buktikan Ketangguhan Juventus

Baca juga: Hasil Liga Champions - Barcelona Menang 4-0 Tanpa Lionel Messi

Baca juga: Setelah Keponakannya Ditangkap, Ashanty Berharap Millen Cyrus Bisa Jalani Rehabilitasi

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku saat ini mendekam disel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kasat Reskrim Polresta, AKP Ryan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved