Berita Aceh Barat

MPD Kupas Bahayanya Bencana Sosial di Tengah Pandemi Covid-19, Mulai Game Online hingga Prostitusi

Dampak dari kondisi tersebut memicu dan akan mengarah kepada kasus pencurian lantaran pemain game itu butuh uang untuk pembelian chip.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Ketua MPD Aceh Barat, Irsyadi Aristora 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Barat, Irsyadi Aristora kepada Serambinews.com, Rabu (25/11/2020), mengatakan, bencana sosial yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 ini sangat membahayakan moral para generasi muda.

Pasalnya, penerapan belajar online atau daring ternyata sangat tidak efektif. Yang terjadi malah para siswa menyalahgunakan handphone (HP) mereka untuk bermain game dan judi online.

Dampak dari kondisi tersebut memicu dan akan mengarah kepada kasus pencurian lantaran pemain game itu butuh uang untuk pembelian chip.

"Salah satu bencana sosial lainnya yang terjadi di tengah pandemi ini berupa terjadinya prostitusi online, selain permainan judi online yang akhirnya mengarah pada pencurian terutama anak-anak," jelas Irsyadi.

Oleh sebab itu, ia berharap, para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak ada yang melakukan hal-hal buruk yang bisa merusak moral mereka.

Baca juga: Ketua MPD Ungkap Fakta Mengejutkan, Ternyata Pelajar SMP di Meulaboh Terjurumus Prostitusi Online

Baca juga: VIDEO Rangka Baja Jembatan Krueng Teukueh Abdya Tuntas Dipasang, Warga Merasa Bersyukur

Baca juga: Pria Ini Akui Plong setelah Bunuh Bosnya dan Tidak Menyesal, Tersenyum saat Diperiksa Polisi

“Pengaruh HP itu juga sangat berbahaya, sebab bukan hanya mereka belajar, akan tetapi untuk main game serta ditakutkan membuka situs-situs terlarang,” papar dia.

Disebutkannya, usia SMP dan SMA yang masih di bawah umur tentunya akan membuat moral mereka rusak bila melihat hal yang belum pantas. “Apalagi di tingkat SD, makanya jangan memberikan HP dulu kepada mereka,” tandasnya.

Lebih lanjut, papar Irsyadi, dengan adanya regulasi yang akan diterapkan di sekolah nanti adalah upaya untuk menciptakan hal-hal positif, dan hal itu tentunya agar siswa terselamatkan dari hal-hal buruk terkait masalah moral.

Pada bagian lain, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Barat ini juga mengungkapkan fakta yang mengejutkan dan bikin syok.

Bagaimana tidak, dalam status sebagai daerah syariat, ternyata ada praktik prostitusi online yang terjadi di tingkat pelajar SMP di Meulaboh, Aceh Barat.

Baca juga: Petugas Kamar Mayat Rudapaksa Jenazah Perempuan, Ketahuan Setelah Ditemukan Cairan Putih

Baca juga: VIDEO - Dimarahi Malah Jawab tak Lihat Rambu, Pemotor Nekat Lewati Jalan yang Baru Dicor

Baca juga: Dulu Heboh Nenek Ini Menikahi Pemuda 26 Tahun, Sekarang Sudah Operasi Plastik Biar Lebih Cantik

Kondisi itu membuat miris dunia pendidikan, lantaran pelaku asusila itu adalah para siswi. Mereka dijadikan ‘barang dagangan’ yang dilakukan oleh salah satu oknum di Meulaboh.

Sayangnya, sejauh ini orang tua pelaku prostitusi online dan pihak sekolah belum berani melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian, sehingga hal itu belum terungkap ke publik.

Menyangkut dengan masalah tersebut, MPD Aceh Barat sedang merumuskan acuan draf untuk dijadikan regulasi yang diterapkan di sekolah-sekolah.

"Kita sudah tiga hari melaksanakan rembuk pendidikan, menyangkut siaga pandemi dan bencana sosial yang melibatkan sejumlah instansi terkait di daerah kita," ungkap Irsyadi Aristora, Ketua MPD Aceh Barat kepada Serambinews.com, Rabu (25/11/2020), di sela-sela kegiatan ‘Rembuk Pendidikan’ di Kantor MPD di Meulaboh.

Dijelaskan Irsyadi, kegiatan tersebut nantinya diharapkan bisa menghasilkan draf untuk dijadikan acuan dalam membuat regulasi daerah menyangkut dengan pendidikan di wilayah itu.

Baca juga: Mayat Nisa Ditemukan Setelah 3 Hari Tewas Gantung Diri, Tinggal Seorang Diri di Rumahnya

Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa 10 Pria Selama Setahun, 2 Tokoh Masyarakat dan Kakek 70 Tahun Terlibat

Baca juga: Yuk Intip Cara Penerapan Protkes Covid-19 di SMAN 1 Lhokseumawe, Waktu Pulang Pun Siswa Wajib Antri

"Salah satu dari draf yang dibuat tersebut nantinya para siswa dilarang membawa handphone (HP) ke sekolah dan sejumlah poin lainnya yang akan kita ajukan ke bupati untuk dibuat aturan di sekolah guna menyelamatkan siswa dari kerusakan moral," jelasnya.

Ia membeberkan, bencana sosial yang terjadi saat ini menyangkut adanya korban prostitusi online yang dialami oleh sejumlah siswi tingkat SMP.

Kondisi ini sangat miris karena pelajar terjerumus dalam dunia gelap yang bisa merusak masa depan mereka.

Terungkapnya kasus adanya siswi yang terlibat dalam prostitusi online, ungkap Ketua MPD, berawal dari video dan foto mereka yang ditampilkan pada salah satu grup media sosial.

Grup tersebut tersebut khusus mereka yang menjalani praktek prostitusi itu, dan hanya mereka saja yang bisa melihat dan menawarkan kepada pria-pria hidung belang, sehingga bagi yang menginginkan siswi tersebut bisa dipakai.

Baca juga: Vaksin Corona Direncanakan di 2021, Tenaga Kesehatan di Nagan Raya Dilatih jadi Vaksinator Covid-19

Baca juga: Master Plan Usulan Perluasan Bandara di Nagan Raya sudah ke Pusat

Baca juga: Pangdam Jaya Dudung Abdurachman: FPI Tidak Ada Masalah, Tapi Jaga NKRI, Jangan Merasa Paling Benar

"Sangat miris kondisi saat ini, mereka masih SMP tapi sudah terjerumus pada kenakalan remaja yang bisa merusak masa depan mereka sendiri," ungkap Irsyadi.

Menurut Irsyadi, pihaknya telah menyarankan pihak orang tua dan sekolah untuk melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada yang berani membuat pengaduan.

Disebutkan dia, MPD mengetahui kasus tersebut pada bulan November 2020, bahwa ada beberapa siswi yang dimanfaatkan oleh seseorang masuk dalam kasus prostitusi.

Diceritakan Irsyadi, temuan dan keterangan yang didapatkan dari para siswi tersebut, awalnya mereka punya sebuah perkumpulan dan grup di media sosial.

Berawal dari itu, mereka awalnya diminta siapa yang berani telanjang, dan yang berani serta bugil paling lama di media sosial grup tersebut, mereka akan lebih banyak uang masuk.

Baca juga: Milenial Diajak Persiapkan Resolusi dengan Investasi

Baca juga: Guru dan Siswa di MTsN 4 Pidie Gelar Yasinan & Dhuha Bersama, Peringati HUT PGRI dan HGN ke-75

Baca juga: Lantik Ketua Pemuda Suro Makmur, Bupati Aceh Singkil Sampaikan Pesan Ini

Berawal dari itu, foto dan video direkam oleh pengelola grup tersebut, yang khusus mereka yang bergabung dalam grup itu saja yang bisa melihatnya.

Berawal dari itu, para siswi pun diajak berhubungan badan, dan bagi yang menolaknya diancam disebarkan video telanjang mereka kepada orang tua dan pihak sekolah.

Karena mereka takut, akhirnya menuruti hasrat lelaki itu untuk melakukan hubungan suami istri, sehingga mereka sudah terbiasa melakukan perbuatan terlarang itu yang akhirnya menjadi ketagihan.

Menyangkut dengan persoalan tersebut, pihaknya berharap kepada semua orang tua dan sekolah untuk benar-benar mengawasi anaknya masing-masing guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved