Berita Aceh Utara
APBK 2021 Aceh Utara Capai Rp 2,527 Triliun, Ini Sumber Pendapatan dan Alokasi Belanjanya
Jumlah dana yang akan digunakan atau belanja dalam APBK Aceh Utara Tahun 2021 mencapai Rp 2.542 triliun.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Jumlah dana yang akan digunakan atau belanja dalam APBK Aceh Utara Tahun 2021 mencapai Rp 2.542 triliun.
Sedangkan pendapatan Aceh Utara yang diprediksi terkumpul dalam tahun tersebut mencapai Rp 2,527 triliun.
Untuk diketahui, pimpinan DPRK Aceh Utara menetapkan atau mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Utara Tahun 2021 pada Senin (30/11/2020) tengah malam, persisnya sekira pukul 23.50 WIB, di Gedung DPRK Aceh Utara.
Pendapatan APBK 2021 mencapai Rp 2,527 triliun, sedangkan belanja dialokasikan sebesar Rp 2,542 triliun.
Artinya terdapat defisit dalam APBK 2021 yang mencapai 14,9 miliar. Namun, defisit ini bisa tertutupi dengan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (2020) Rp 16,9 miliar.
Baca juga: Mencegah Covid-19, Pelajar di Pidie Dibagikan Masker, Wabup: Jangan Kendor Pakai Masker!
Baca juga: Begini Cuaca pada Enam Daerah di Aceh untuk Tiga Hari ke Depan, Simak Prakiraan BMKG
Baca juga: DPRK dan Pemko Sepakati Bentuk Tim Penegakan Syariat Islam
Dari jumlah sisa lebih tahun sebelumnya, selain digunakan untuk defisit juga digunakan untuk investasi di Bank Aceh Syariah Rp 2 miliar, karena Aceh Utara termasuk pemilik saham terbesar di Aceh.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat didampingi dua Wakil Ketua, Hendra Yuliansyah dan H Mulyadi CH, dengan dihadiri 42 dari 45 anggota DPRK Aceh Utara.
Dari Pemkab Aceh Utara dihadiri Wakil Bupati Fauzi Yusuf, dan Plt Sekda Dr A Murthala, kemudian bersama sejumlah kepala SKPK.
Dana pendapatan Rp 2,527 triliun itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan (dana transfer), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sumber dana dari PAD mencapai Rp 277 miliar, dengan rincian sumber pajak daerah Rp 32 miliar lebih, dan retribusi daerah Rp 3,7 miliar lebih.
Baca juga: PREDIKSI Juventus vs Dynamo Kyiv Liga Champions: Ronaldo Tak Turun, Morata Jadi Ujung Tombak
Baca juga: 10 Cara Membuat Orang Jatuh Cinta pada Anda, Ubah Fashion Sense hingga Habiskan Waktu Bersamanya
Baca juga: Fakta Kematian Tiara Jelang Nikah, Satu Ekor Sapi Disembelih untuk Pesta, Calon Suami Tak Datang
Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 19,3 miliar, zakat Rp 13 miliar, dan lain-lain asli pendapat daerah yang sah Rp 209 miliar lebih.
Sedangkan dana perimbangan yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Aceh Utara tahun 2021 Rp 1,356 triliun, dengan rincian transfer khusus (dana alokasi khusus/DAK) Rp 970 miliar, di mana prioritas penggunaan untuk pembayaran gaji pegawai.
Kemudian transfer umum (Dana Alokasi Umum/DAU, dana bagi hasil migas dan pajak) Rp 385,9 miliar. Namun, jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp 893,5 miliar. Rinciannya, hibah bantuan operasi sekolah (bos) Rp 67,7 miliar.