Luar Negeri
PBB Cabut Aturan, Indonesia Diminta Manfaatkan Potensi Ganja Dalam Negeri untuk Kepentingan Medis
Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan pun menyerukan kepada pemerintah Indonesia agar mulai mempertimbangkan ganja untuk kepentingan medis.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Kementerian itu mengatakan penerimaan Rekomendasi 5.1 dapat mengirimkan sinyal yang salah kepada publik.
Terutama di kalangan anak muda, bahwa ganja tidak lagi dianggap berbahaya seperti sebelumnya, meskipun ada bukti kuat yang menunjukkan jika tidak. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca juga: Otak Penyelundup 45 Kg Sabu Divonis Mati, 3 Terdakwa Seumur Hidup 1 Orang 20 Tahun, Begini Sikap JPU
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Langsa Menurun, Tersisa 16 Pasien
Baca juga: Gubernur: Sektor Investasi Bekontribusi Besar bagi Pertumbuhan Ekonomi Aceh
Rekomendasi untuk Anda