Luar Negeri

PBB Cabut Aturan, Indonesia Diminta Manfaatkan Potensi Ganja Dalam Negeri untuk Kepentingan Medis

Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan pun menyerukan kepada pemerintah Indonesia agar mulai mempertimbangkan ganja untuk kepentingan medis.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Bunga ganja 

Kementerian itu mengatakan penerimaan Rekomendasi 5.1 dapat mengirimkan sinyal yang salah kepada publik.

Terutama di kalangan anak muda, bahwa ganja tidak lagi dianggap berbahaya seperti sebelumnya, meskipun ada bukti kuat yang menunjukkan jika tidak. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga: Otak Penyelundup 45 Kg Sabu Divonis Mati, 3 Terdakwa Seumur Hidup 1 Orang 20 Tahun, Begini Sikap JPU

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Langsa Menurun, Tersisa 16 Pasien

Baca juga: Gubernur: Sektor Investasi Bekontribusi Besar bagi Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved