Internasional
PBB Hapus Ganja Dari Daftar Obat Paling Berbahaya di Dunia
Komisi Narkotika PBB, Rabu (2/12/2020) memutuskan menghapus ganja dan resin ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia.
Obat lain termasuk heroin, analog fentanil dan opioid lain yang berbahaya dan seringkali mematikan.
Sebaliknya, ganja tidak membawa risiko kematian yang signifikan dan telah menunjukkan potensi dalam mengobati rasa sakit dan kondisi seperti epilepsi, menurut temuan WHO.
Pernyataan PBB pada pertemuan Komisi Narkotika di Wina tidak menyebutkan negara mana yang mendukung atau menentang perubahan tersebut, atau mengapa pemungutan suara dilakukan.
Konvensi tersebut menyatakan salah satu pihak di dalamnya akan mengambil langkah-langkah pengendalian khusus.
Menurut pendapatnya perlu dengan memperhatikan sifat-sifat yang sangat berbahaya dari obat yang tercantum dalam Schedule IV.
Baca juga: VIDEO Kejari Bireuen Musnahkan 2 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja
Schedule I, tingkat kendali ketat berikutnya, yang mencakup kokain, tidak memuat ketentuan itu.
WHO merekomendasikan agar ganja masih terdaftar di sana, dengan mencatat tingginya tingkat masalah kesehatan masyarakat yang timbul dari penggunaan ganja.
Namun, komisi tersebut tidak mendukung rekomendasi WHO lainnya, seperti menghapus ekstrak ganja.(*)