Jumat, 24 April 2026

Penyebar Video Azan Diganti Seruan Jihad Ditangkap, Mengaku Dapat dari Grup WhatsApp

Yusri mengatakan video dari grup WhatsApp tersebut lantas diunggah H ke akun Instagram-nya @hashophasan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus merilis penangkapan pelaku penyebar video azan seruan jihad di media sosial, Kamis (3/12/2020) 

Dan secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video," pungkas orang nomor satu di Pemda Majalengka ini.

Sebelumnya Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan penyidik Polri masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Ini sudah saya sampaikan sedang diselidiki," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta.

Namun demikian, Awi masih menolak untuk berkomentar lebih terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.

Ia hanya mengatakan, penyidik masih menelusuri lokasi pembuatan rekaman video viral tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, secara tegas menolak seruan jihad yang dilakukan sekelompok orang di masjid.

JK sapaan karibnya, menilai azan di masjid dengan menambahkan seruan untuk berjihad adalah kekeliruan yang harus diluruskan.

"Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu. Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan," kata Jusuf Kalla dalam rapat virtual pengurus DMI seluruh Indonesia, Selasa (1/12/2020) lalu.

Menurut JK pengertian jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom, atau saling mematikan.

"Jihad mengajak membunuh seperti kejadian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah merupakan pelanggaran yang luar biasa yang harus dihukum oleh negara," katanya.

Namun, dirinya menjelaskan, jihad tidak selamanya bermakna negatif karena menuntut ilmu atau berdakwah juga bisa diartikan berjihad, sehingga kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwah.

JK juga meminta pengurus masjid agar tetap menjaga netralitas masjid dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020.

"Meskipun pilihan umat berbeda, namun tetap satu sebagai jamaah dalam satu masjid," sambung JK.

"DMI sejak awal sudah memastikan masjid tidak bisa dijadikan tempat kampanye, sesuai dengan prinsip DMI dan undang-undang. Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid," pungkasnya. (tribun network/tribun jabar/sen)

Baca juga: PBB Cabut Aturan, Indonesia Diminta Manfaatkan Potensi Ganja Dalam Negeri untuk Kepentingan Medis

Baca juga: Yuni Shara Berpose Bareng Krisdayanti Tampak Awet Muda dan Cantik, Fotonya Banjir Pujian

Baca juga: VIRAL Abang Beradik Rela Berendam saat Banjir, Demi Jaga 32 Kucing yang Terjebak di Dalam Rumah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyebar Video Azan Diganti Seruan Jihad Mengaku Mendapatkan Gambar dari Grup WhatsApp

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved