Breaking News

Kakek 70 Tahun Setubuhi 2 Siswi SMP di Gubuk, Beri Uang Rp 2.000 Lalu Paksa Korban Berbaring

Kedua siswi SMP itu dirudapaksa oleh pelaku secara bergiliran di sebuah gubuk miliknya di tengah kebun.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Polisi berencana mengkonfrontir pengakuan SA yang diduga pelaku pencabulan terhadap terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di kawasan Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Hal tersebut dilakukan karena pelaku saat beraksi kerap mengaku sebagai kru salah satu stasiun televisi untuk membujuk korbannya.

"Iya nanti kita akan konfrontir keterangan saksi-saksi dan korban. Karena baru ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).

Menurut Angga, sejauh ini penyidik belum menemukan kartu identitas yang digunakan sebagai modus pelaku saat melakukan aksinya.

"Sejauh ini tidak temukan kartu identitas itu," kata dia.

Polisi menangkap SA, diduga pelaku pencabulan anak perempuan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/11/2020).

SA ditembak di bagian kaki karena berusaha melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Berdasarkan keterangan sementara, SA juga terlibat dalam aksi kejahatan seperti begal payudara dan pencurian ponsel yang dilakukan di tujuh lokasi berbeda.

(TribunnewsBogor.com/TribunLombok.com/Kompas.com)

Baca juga: 5 Bahaya Mengintai Jika Terlalu Sering Konsumsi Jeroan, Kolesterol Tinggi Hingga Asam Urat

Baca juga: Pilot Tuduh Istri Selingkuh dan Pasang Kamera CCTV, Ternyata Pilot Ini Sudah Tiduri Ratusan Wanita

Baca juga: 12 Azab Bagi Orang Selingkuh, Dalam Islam Itu Dosa Besar, Termasuk Zina, Ini Penjelasannya

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terkuak Aksi Kakek 70 Tahun Setubuhi 2 Siswi SMP, Beri Uang Rp 2.000 Lalu Paksa Korban Berbaring,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved