Berita Aceh Tamiang
Wali Nanggroe Sambangi Sumut dan Tamiang, Bahas Tapal Batas & Lahan Eks Kombatan hingga Soal Sungai
Dalam pertemuan itu, Wali Nanggroe salah satunya mengusulkan wacana untuk membuat zona bebas di titik perbatasan yang masih ada permasalahan.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) untuk membahas persoalan tapal batas antara Aceh dan Sumut.
Pada pertemuan yang berlangsung, Selasa (8/12/2020) itu, Wali Nanggroe disambut langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, dan Ketua Komisi A, Kepala Biro Hukum, serta Sekretaris DPRD Sumut.
Sedangkan Malik Mahmud didampingi oleh Ketua DPRA, H Dahlan Jamaluddin, anggota Komisi I DPRA, Azhar Abdurrahman, dan Staf Khusus Wali Nanggroe, DR M Rafiq.
“Sebagaimana diketahui, dalam MoU Helsinki Poin 1.1.4 disebutkan, bahwa perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956. Hanya saja, sampai sekarang ini kita tidak tahu petanya bagaimana. Sebab itu, ini perlu kita bahas bersama,” kata Wali Nanggroe kepada Ketua DPRD Sumut.
Dalam pertemuan itu, Wali Nanggroe salah satunya mengusulkan wacana untuk membuat zona bebas di titik perbatasan yang masih ada permasalahan.
Baca juga: Mahasiswa Gelar Pawai Obor di Lhokseumawe, Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM
Baca juga: VIRAL Bocah Menangis Terisak-isak, Kucing Makan Rumput yang Diracun, Mati Dalam Pangkuan Bocah
Baca juga: PT PIM Antar Langsung Bantuan ke Korban Banjir di Lokasi Pengungsian
Zona bebas tersebut, papar Wali Nanggroe, direncanakan dapat dikelola bersama di level pemerintahan kabupaten.
Selain itu, Malik Mahmud juga menyampaikan rencana pengelolaan kawasan sungai Aceh dan Sumut menjadi Program Strategis Nasional (PSN).
“Akan sangat baik jika pengelolaan anggaran untuk sungai-sungai yang ada di wilayah Aceh dan Sumut dapat menjadi Program Strategis Nasional. Sehingga daerah perbatasan Aceh-Sumut dapat dikelola dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat setempat,” ulasnya.
Menanggapi pernyataan Wali Nanggroe itu, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting menyambut baik usulan tersebut.
“Kepada Ketua Komisi A DPRD untuk duduk dengan Komisi I DPRA, merumuskan konsep-konsep dasar. Dimulainya identifikasi apa saja yang akan dikerjasamakan,” ucap Baskami.
Baca juga: Viral Bocah Jadi Wali Nikahkan Kakak Kandungnya di Banda Aceh, Ini Fakta Sebenarnya
Baca juga: Bea Cukai Langsa Musnahkan Bahan Olahan Makanan Ilegal Senilai Rp 600 Juta
Baca juga: 5 Km Jalan di Bungie, Pidie Rusak Parah belum Diperbaki, Warga Kecewa
Kunjungan Wali Nanggroe ke Sumut merupakan rangkaian kunjungan kerja untuk secepat mungkin menyelesaikan persoalan tapal batas Aceh.
Sehari sebelumnya pada Senin (7/12/2020), Wali Nanggroe juga mengadakan pertemuan dengan Bupati Aceh Tamiang, Mursil selaku kabupaten yang berada di wilayah perbatasan.
Sebulan sebelumnya, Wali Nanggroe juga telah turun langsung ke wilayah perbatasan lain, yaitu Aceh Singkil. “Ke depan, dalam masa dekat saya juga akan ke Aceh Tenggara,” papar Wali Nanggroe.
Dari hasil pertemuan dengan Bupati Aceh Tamiang, Wali Nanggroe mengatakan, sejauh ini tidak ada persoalan di kawasan perbatasan.