Berita Aceh Tamiang
Wali Nanggroe Sambangi Sumut dan Tamiang, Bahas Tapal Batas & Lahan Eks Kombatan hingga Soal Sungai
Dalam pertemuan itu, Wali Nanggroe salah satunya mengusulkan wacana untuk membuat zona bebas di titik perbatasan yang masih ada permasalahan.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Pihak Kabupaten Langkat, ungkap Wali Nanggroe, juga sangat kooperatif dalam upaya menyelesaikan segera persoalan tapal batas.
Baca juga: Dugaan Pungli Bantuan Dana UMKM Mencuat, Ketua DPRK Minta Diusut, Begini Penjelasan Kadiskop
Baca juga: Seorang Ibu Tewas Dianiaya Anak Kandung, Korban Dipukul dengan Kayu, Gara-gara Tak Masak Nasi
Baca juga: Rental Mobil untuk Jemput Wanita Rohingya di Lhokseumawe, Sopir dan Tukang Becak Ditangkap
Kepada Bupati Aceh Tamiang, Wali Nanggroe meminta dikirimkan dokumen lengkap mengenai tapal batas Aceh-sumut.
“Dalam pekan depan, akan kita kirimkan semua ke Meuligoe Wali Nanggroe,” kata Bupati Aceh Tamiang, H Mursil, SH, MKn.
Selain persoalan tapal batas, baik di Aceh Tamiang dan di Sumut, Wali Nanggroe juga mengadakan pembahasan mengenai pengelolaan kawasan sungai Aceh menjadi PSN.
“Mohon Wali Nanggroe bersedia untuk dapat menyampaikan permasalahan Sungai Tamiang menjadi kawasan strategis nasional kepada pemerintah pusat, kepada menteri, hingga kepada Presiden Jokowi. Tujuannya agar sungai-sungai di Aceh menjadi program strategis nasional,” pinta Mursil.
Wali Nanggroe kemudian meminta Pemkab Aceh Tamiang menyusun proposal. “Akan saya bantu untuk disampaikan kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Baca juga: FPI Sebut Habib Rizieq Shihab Sudah Ingatkan Protokol Kesehatan, Kenapa Malah Jadi Tersangka?
Baca juga: Posko Covid-19 di Perbatasan Aceh Tamiang Ditutup, Kini Kendaraan Bebas Keluar Masuk Aceh
Baca juga: Kronologis Ustaz Yusuf Mansur Positif Corona, Sempat Rasakan Demam dan Ngilu Sepulang dari Riau
Pada pertemuan tersebut, Kepala BPN Aceh Tamiang juga menyampaikan proses percepatan jalan tembus Aceh Tamiang-Lesten (Gayo Lues) kepada Wali Nanggroe.
Tak ketinggalan juga membahas ketersediaan penyediaan dua hektare lahan oleh Pemkab Aceh Tamiang yang diperuntukkan bagi eks kombatan, tapol/napol, dan masyarakat korban konflik.(*)