Kasus Pembunuhan di Bener Meriah
Petugas Labfor Angkat Jenazah Korban Pembunuhan di Bener Meriah yang Dikubur dalam Septic Tank
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara dibantu tim dari Polda Aceh dan penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah, Jumat (11/12/2020)...
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara dibantu tim dari Polda Aceh dan penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah, Jumat (11/12/2020) melakukan identifikasi dan penggalian septic tank tempat dikuburnya korban pembunuhan yang diduga Darwinto Sihotang (44), di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.
Proses penggalian dan evakuasi jenazah yang diduga Darwinto Sihotang (44) yang dibunuh oleh temanya sendiri IS (33) berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Ratusan masyarakat dan keluarga korban ikut menyaksikan proses evakuasi tersebut yang dikawal ketat oleh aparat keamanan.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim SH kepada wartawan menyampaikan, pihaknya mendatangkan tim Labfor Polda Sumatera Utara, tim otopsi RSUZA Banda Aceh, dan tim Biddokkes Polda Aceh untuk proses evakuasi korban pembunuhan tersebut.
Menurutnya, jenazah dugaan korban pembunuhan itu selanjutnya akan dilakukan otopsi dan pengambilan sampel DNA guna memastikan korban tersebut merupakan Darwinto sihotang.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan di Bener Meriah, Pelaku Sempat Tawari Harta Benda Milik Korban
Baca juga: Mahkamah Syariah Bantu Korban Banjir di Lhokseumawe dan Aceh Utara
“Jenazah sudah kita evakuasi ke RSUD Muyang Kute Bener Meriah,” ujar Iptu Rifki.
Disebutkan, setelah dilakukan otopsi dan pengambilan sampel DNA, jenazah yang diduga korban pembunuhan itu nantinya akan dikembalikan ke pihak keluarga.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Satuan Reskrim Polres Bener Meriah mengungkap motif pembunuhan Darwinto Sitohang (44) yang jenazahnya diduga dikubur dalam septic tank.
Pelaku setelah membunuh korban, sempat menawarkan harta benda milik korban kepada istri pelaku sebagai iming-iming agar mereka mau rujuk kembali setelah bercerai.
“Pelaku setelah membunuh korban, sempat menawarkan harta benda milik korban kepada mantan istrinya agar mau rujuk, namun mantan istrinya itu menolak tawaran pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim SH kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Kata Rifki, harta milik korban yang ditawarkan itu diantaranya, sepeda motor, dompet, dan ATM.
Lanjutnya, mantan istri pelaku curiga, dia tahu bahwasanya harta benda yang ditawarkan itu merupakan milik korban, maka ia menolaknya.
Kebetulan kata Rifki, pelaku dan korban merupakan teman dekat, dan korban sering berkunjung ke rumah pelaku semasa pelaku belum bercerai dengan istrinya.
Menurut keterangan pelaku ia juga cemburu terhadap korban karena sering berkunjung ke rumah pelaku semasa ia masih berstatus suami istri.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan di Bener Meriah, Tersangka dan Korban Ternyata Kawan Dekat