Kaleidoskop 2020
Kaleidoskop 2020: Akibat Maraknya Game Online Higgs Domino, Terjadi Jual Beli Chip Hingga Perceraian
Bukan karena masalah rumah tangga yang lazim terjadi, tapi yang membuat heboh perceraian ini karena dipicu oleh masalah sepele. Yakni karena efek bur
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Sementara saat diminta uang belanja oleh istrinya, para suami ini tak memberikan karena memang sudah habis digunakan untuk membeli chip.
Alasan lainnya karena suami-suami itu sering pulang larut malam lantaran keasyikan bermain game tersebut.
Bahkan, mereka cepat marah hingga tidak jarang terjadi perselisihan atau pertengkaran di antara mereka
Bukan itu saja, suami juga menguasai handphone (Hp) sehingga anak-anak mereka tidak bisa lagi mengikuti proses belajar mengajar dengan sistem dalam jaringan (daring).
Baca juga: 5 Ketua Partai Pengusung Bertemu di Jakarta, Bahas Rencana Pengusulan Cawagub,Begini Perkembangannya
Ada yang Hutang ke Mertua dan Rekayasa Perampokan
Parahnya lagi, akibat candu game Higgs Domino, ada suami yang berhutang ke mertuanya untuk membeli chip permainan online tersebut.
Akan tetapi, hutang itu diminta dengan alasan untuk berbisnis.
Suami ini lalu merekayasa dugaan perampokan dengan kekerasan dan berdalih uang tersebut telah dirampok di jalan.
Untuk meyakinkan dirinya benar telah dirampok, sang suami sampai menusuk dirinya sendiri lalu melaporkannya ke pihak berwajib.
Tapi, setelah diinterogasi oleh pihak berwajib akhirnya ia mengaku bahwa perampokan tersebut adalah rekayasa dirinya sendiri.
Baca juga: Parah! Gara-gara Game Chip Domino, Suami Utang ke Mertua dan Rekayasa Perampokan, Istri Gugat Cerai
Kasus ini terjadi pada suami dari pasutri Kecamatan Seulimuem Aceh Besar yang gugatan cerai istrinya dikabulkan oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Tapi dalam sidang perkara gugat cerai tersebut, suami ini tidak hadir karena sudah ditahan oleh polisi akibat kasus perjudian.
Akhirnya perkara diputus dengan verstek (di luar hadirnya tergugat) dalam sidang oleh majelis yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ervi Sukmarwati.
Di persidangan itu terungkap pula, selain berutang puluhan juta gara-gara perjudian online, lantaran tidak ada uang untuk judi sang suami menjadi temperamental dan tak segan-segan melakukan kekerasan terhadap istrinya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: Hukum Umat Islam Rayakan Tahun Baru Masehi 2021, Ternyata Bisa Timbulkan Kemurkaan Allah, Simak