Kasus Video Syur 12 Detik Mantan Anggota DPRD Pangkep, Perekam dan Pemain Jadi Tersangka
Apalagi video tersebut pertama kali disebarkan oleh akun media sosial sambil menuliskan nama sang politisi.
Dalam videonya, terlihat HR tidak menggunakan busana sama sekali di sebuah kamar, yang direkam oleh salah seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.
Setelahnya mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pihak kepolisian buka suara soal beredarnya video mesum diduga dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari TribunTimur, Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, Senin (2/11/2020) menuturkan pihaknya baru menerima informasinya hari ini dan saat sedang melakukan penyelidikan.
"Sejak mendapatkan informasi mengenai hal itu, kami langsung membuat administrasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Meski saat ini belum ada laporan terkait hal itu, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan dengan cara memanggil pihak-pihak terkait.
"Untuk laporan belum ada yang masuk, tapi kami akan tetap melakukan penyelidikan dengan cara memanggil pihak-pihak terkait akan hal ini," jelasnya.(Serambinews.com/Kompas.com/TribunTimur)
Baca juga: Destinasi Wisata ke Pulau Banyak Mulai Dipadati Pengunjung, Ini Lokasi Favorit
Baca juga: Kreativitas Siswa SLB Warnai Kegiatan Hari Disabilitas di Aceh
Baca juga: Sepasang Kerangka Manusia Ditemukan Berpelukan, Inikah Romeo Juliet dari Zaman Kuno?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Penyebar Video Syur Mantan Anggota DPRD Pangkep Jadi Tersangka",