Minggu, 26 April 2026

Ketua DPC PDI Perjuangan Paluta Sumut Divonis 2 Tahun Penjara, Kini Berstatus Buron

Ketua DPC PDI Perjuangan Paluta Syafaruddin Harahap divonis dua tahun penjara dan kini berstatus buron dalam kasus penggelapan surat tanah.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN / ist
Anggota DPRD Paluta 2019-2024 Syafaruddin Harahap, yang juga Ketua PDIP Paluta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penggelapan surat tanah. 

Tanggapan DPD PDIP Sumut

Menanggapi, hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut Aswan Jaya mengatakan, partai banteng belum mengambil sikap atas kasus tersebut.

Aswan menyebutkan bahwa pihaknya belum mendapat penjelasan dari Syafaruddin Harahap sehingga belum mengetahui bagaimana proses serta putusan hukumnya.

Namun, ia menegaskan bahwa Syafaruddin Harahap harus mengikuti proses hukum tersebut.

"Kita belum dapat penjelasan dari yang bersangkutan sehingga kita belum memberikan sikap apapun.

Sewajarnya, sebagai warga negara yang baik yang taat hukum, jika yang bersangkutan sedang dalam proses hukum dia wajib mengikuti proses hukum itu," kata Aswan saat dikonfirmasi tribunmedan.id, Selasa (22/12/2020).

Ia membeberkan kalau ada kader yang bersalah dan keputusan hukum sudah bersifat tetap maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya.

Dia menegaskan, partai tidak akan menghalang-halangi proses dan penegakan hukum terhadap kader PDIP yang terbukti bersalah.

"Mungkin dalam waktu dekat kita akan berkomunikasi dengan yang bersangkutan dan akan dipanggil secara resmi untuk meminta keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara terkait status Syafaruddin Harahap sebagai anggota DPRD, Aswan kembali menyatakan belum ada putusan apapun.

"Kalau ternyata ada kader partai yang bersalah oleh hukum baik ditahan atau tidak, tentu kami (DPD PDIP) akan mengevaluasinya. Nah apakah akan diganti atau tidak, itu tergantung dari situasinya," pungkasnya.

(vic/tribunmedan.com)

Baca juga: Doa Pagi Hari Ini Agar Dilapangkan Rezeki dan Mendapat Berkah Sepanjang Hari

Baca juga: Ana Khramtsova Tentara Pasukan Elit Pengawal Vladimir Putin, Dipecat dari Militer Karena Hal Ini

Baca juga: Yaqut Cholil Quoumas: Dalam Mimpi Saya Tidak Pernah Membayangkan Jadi Menteri Agama

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BEGINI Tanggapan DPD PDIP Sumut Terkait Kadernya Buron Kasus Penggelapan, 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved