Luar Negeri
Kisah Keluarga Tanpa Sidik Jari, Terus Menerus Didenda Karena Tak Bisa Membuat SIM, KTP & Paspor
Dalam panggilan video dengan wartawan BBC News, Apu Sarker menunjukkan telapak tangannya yang terbuka.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM – Sebuah kelainan genetika terjadi pada keluarga ini, di mana mereka tidak memiliki sidik jari.
Akibatnya, mereka tidak bisa mendapatkan kartu identitas juga surat izin mengemudi (SIM).
Dalam panggilan video dengan wartawan BBC News, Apu Sarker menunjukkan telapak tangannya yang terbuka.
Awalnya tidak ada yang aneh dengan tangan Apu, namun ia memeperlihatkan tangannya lebih dekat dan melihat permukaan halus dari ujung jarinya.
Melansir dari BBC News, Senin (28/12/2020), Apu Sarker (22), tinggal bersama keluarganya di sebuah desa di distrik utara Rajshahi, Bangladesh.
Dia bekerja sebagai asisten medis sampai saat ini. Ayahnya dan kakeknya bekerja sebagai petani.
Seluruh pria di keluarga Apu tampak mengalami mutasi genetik yang sangat langka, yang diperkirakan hanya dialami oleh sejumlah kecil keluarga di seluruh dunia, yakni mereka tidak memiliki sidik jari.
Pada zaman kakek Apu, tidak memiliki sidik jari bukanlah masalah besar.
Baca juga: Ungkap Pembunuh Pensiunan Guru di Mibo, Banda Aceh, Polisi Dalami Keterangan Enam Saksi
Baca juga: Satpol PP Razia Masker di Pantai Ujong Kareung, 20 Pengunjung Terjaring
"Menurut saya, dia (kakek) tidak pernah menganggapnya sebagai masalah," kata Apu.
Namun selama beberapa dekade, sidik jari telah menjadi data biometrik yang paling banyak digunakan di seluruh dunia.

Orang-orang menggunakannya untuk segala hal, mulai dari bepergian ke luar negeri, hingga mengikuti pemilu dan membuka smartphone.
Pada tahun 2008, ketika Apu masih kecil, Pemerintah Bangladesh memperkenalkan kartu ID Nasional (KTP) untuk semua orang dewasa dan database membutuhkan cap jempol.
Para petugas pelayanan yang bingung tidak tahu bagaimana cara mengeluarkan kartu untuk ayah Apu, Amal Sarker.
Akhirnya, dia menerima sebuah KTP dengan cap "Tanpa Sidik Jari".
Pada 2010, sidik jari menjadi wajib untuk pembuatan paspor dan SIM.
Baca juga: Polisi Periksa CCTV Mesin Absensi, Ambil Sidik Jari dan DNA di Tombol Lift