Pria Ini Dibacok Tetangganya, Gegara Asik Karaoke di Warung Kopi dengan Suara Keras

Seorang pria dibacok tetangganya karena masalah sepele. Korban dibacok karena menyalakan musik terlalu keras di warung kopi.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, LUMAJANG - Seorang pria dibacok tetangganya karena masalah sepele.

Korban dibacok karena menyalakan musik terlalu keras di warung kopi.

Sebelum pembacokan terjadi, pelaku sudah menegur korban.

Namun teguran itu tidak diindahkan sehingga pelaku dan korban terlibat duel.

Warga Dusun Krajan, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang Jawa Timur dikejutkan aksi penganiayaan, Senin malam (29/12) kemarin.

Ricky Alfiansyah (22) membacok tetangganya, Jumat Riawan (39) hingga tewas saat nongkrong di warung kopi.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur menceritakan, konflik itu bermula ketika Riawan yang sedang nongkrong di warung kopi namun sembari berkaraoke.

Ricky yang rumahnya berdekatan dengan warung kopi tersebut, merasa terganggu dengan aktivitas itu karena Riawan berkaraoke dengan volume keras meski hari sudah malam.

"Karena merasa terganggu sempat sebelum kejadian ada keluarga tersangka yang datang ke korban.

Minta suara karaokenya dikecilkan," ujar Masykur, Selasa (29/12/2020).

Namun, peringatan tersebut tak dihiraukan oleh korban.

Akhirnya, giliran Ricky yang langsung menegur Riawan. 

Baca juga: Menolak Diajak Berhubungan Badan, Wanita Ini Dibacok Oknum PNS hingga Tewas, Lalu Pelaku Bunuh Diri

Baca juga: Tak Terima Ditegur Lakukan KDRT kepada Istri, Pria Aceh Utara di ini Malah Bacok Abang Iparnya

Saat kembali diperingatkan, Riawan malah mengajak duel Ricky.

Nahasnya, Ricky yang saat itu sudah membekali diri dengan celurit meladeni tawaran adu fisik itu.

"Jadi yang marah dulu itu korban.

Terus tersangka tersulut emosi akhirnya korban dibacok berkali-kali kena bagian rusuk sebelah kiri dan lengan tangan kiri, sampai korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia di lokasi," ungkapnya.

Atas perbuatan itu, polisi pun akhirnya mengamankan tersangka.

Terkini Ricky sudah ditahan di Polsek Ranuyoso untuk dimintai pertanggungjawabannya.

"Penanganan adminitrasi perkara segera kami lengkapi dengan dugaan sementara tersangka melanggar Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," pungkasnya.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2020 Kejari Langsa Tuntaskan 2 Perkara Korupsi dan 266 Pidum dan 18 Datun

Baca juga: Satu Jam Bertemu Jusuf Kalla, Wali Nanggroe Sampaikan Harapan Implementasi MoU Helsinki

Baca juga: Hubungan Malaysia-UEA Makin Erat, Sektor Perdagangan dan Pariwisata Jadi Andalan

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Asik Karaoke di Warung Kopi, Warga Lumajang Dibacok Tetangganya karena Suaranya Keras,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved