Fakta Petani Palsukan Cabai Rawit Hijau Dicat Merah, Gunakan Cat Semprot, Capai Rp 60.000 per Kg

Penemuan cabai itu bukan hanya di Pasar Wage Purwokerto saja, tetapi ditemukan pula di Pasar Cerme, dan Pasar Sumbang.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
BN (35), warga Temanggung tersangka kasus pengecatan cabai yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas yang bekerjasama dengan Polres Temanggung, pada Kamis (31/12/2020). (Istimewa) 

5. Pertamakali terjadi di Banyumas

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.

6. Aksi dilakukan untuk menyiasati tingginya harga cabai

Yunianto menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaika

Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.

Baca juga: Cegah Corona, AMPG Aceh Bagi Masker ke Pengguna Jalan

Baca juga: Warung Martabak Disidak Satpol PP dan Polisi, Nekat Beroperasi Saat Malam Tahun Baru

Baca juga: Istri Tewas Tersambar Petir hingga Jatuh ke Sawah, Suami Terkapar

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Wajah Petani Temanggung Cat Cabai Rawit di Banyumas: Dia Pakai Pylox atau Cat Semprot

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved