Tafakkur

Hukum Wanita Keluar Rumah Karena Ikut Organisasi Keagamaan atau Dakwah, Ini Penjelasan Buya Yahya

Dakwah yang dilakukan oleh wanita bisa saja dengan cara menyampaikan pada orang-orang terdekat, seperti bibi, saudara atau kerabat yang ada disekitarn

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya. 

Wanita harus menjaga dirinya ketika berada di luar rumah. 

Yakni tak boleh berdua-duaan dengan pria yang bukan muhrimnya. 

4. Tidak boleh memukulkan kaki ke lantai.

Artinya wanita itu Jika berjalan tidak membuat jadi pusat perhatian orang karena suara berjalannya. 

5. Tak boleh bersuara gemah gemulai atau berdesah-desah.

Ada laki-laki yang tak tahan mendengar suara wanita berdesah-desah.

Di mana bisa menyebabkan otaknya error.

Olehkarena itu, wanita tak boleh bersuara yang gemah gemulai. 

6. Menutup ujung rambut hingga kaki.

Wanita muslim wajib menutup auratnya dari ujung rambut hingga kaki. 

Islam tidak mengekang wanita, tapi mengatur wanita agar hidupnya menjadi baik, selamat, tentram, dan bahagia dunia akhirat.

Begitulah cara Islam menghormati wanita, menjauhkan mereka dari pekerjaan yang memberatkan mereka, menghindarkan mereka dari bahaya yang banyak mengancam mereka di luar rumah, dan menjaga kehormatan mereka dari niat jahat orang yang hidup di sekitarnya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved