BPOM Tegaskan Kandungan Bahan Vaksin Sinovac Halal, MUI Tetapkan Vaksin Sinovac Halal dan Suci

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menegaskan dari awal bahan dan proses pembuatan vaksin Covid-19 tidak menunjukan sifat ya

Editor: Faisal Zamzami
istimewa/Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito saat jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa(1/9/2020). 

Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin buatan Sinovac ini bisa digunakan.

Baca juga: Ditsamapta Polda Aceh Lakukan Serah Terima Personel Pengamanan Vaksin Corona

Baca juga: Vaksinasi Tahap Pertama, Pemerintah Siapkan 30 Ribuan Vaksinator dan 8.796 Faskes

Vaksinasi mulai pekan depan

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap masyarakat ikut program vaksinasi yang akan dimulai pada pekan depan.

Ia mengatakan apabila ada masyarakat yang tidak mau divaksin Covid-19 maka tidak hanya merugikan diri sendiri melainkan juga orang lain.

Hal itu disampaikan presiden kepada para pedagang mikro dalam acara penyerahan Bantuan Model Kerja (BMK) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat, (8/1/2020).

"Karena kalau ada yang tidak mau divaksin itu tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi bisa merugikan orang lain," kata Presiden.

Menurut presiden proses vaksinasi Covid-19 layaknya imunisasi kepada anak-anak. Ia akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19. 

"Vaksinasi itu kayak imunisasi bayi anak-anak.  kayak gitu aja," katanya.

Sebelumnya Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto mengingatkan bahwa vaksinasi Covid-19 hukumnya wajib.

Kewajiban itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991.

"Jadi vaksin itu adalah hukumnya wajib, itu berdasarkan UU Nomer 4 Tahun 1984 yang turunannya adalah PP 40 tahun 1991."

"Vaksinasi sangat diperlukan untuk meningkatkan imunitas pada masyarakat atau untuk mencapai herd imunity," kata Airlangga kepada Tribunnews.com, Kamis, (7/1/2021).

Baca juga: Syukuran Kenaikan Pangkat, Personel Polresta Banda Aceh Santuni Yatim Piatu

Baca juga: Sheikh Mansour Pemilik Man City Beli Trofi Piala FA Bersejarah Seharga Rp14,5 Miliar, Ini Alasannya

Baca juga: Harimau Kembali Mangsa Lembu di Bahorok, Sudah Belasan Ternak Dimangsa, Warga Takut Minta Dievakuasi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Tegaskan Kandungan Bahan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved