Pesawat Jatuh

Sudah 4 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi, Seorang Berstatus Kopilot

Hingga Selasa petang, tim Disaster victim investigation (DVI) RS Polri Kramatjati berhasil mengidentifikasi empat korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Ai

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas gabungan membawa bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). Temuan bagian pesawat selanjutnya akan diperiksa oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedangkan potongan tubuh korban diserahkan kepada DVI Polri untuk identifikasi lebih lanjut.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

 Ia menambahkan, proses selanjutnya akan ditangani oleh pihak Jasa Raharja.

Dalam konferensi pers yang sama, Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding mengungkapkan, pihaknya bakal menyerahkan santunan kepada ahli waris Okky pada hari ini.

“Ini adalah perlindungan dasar untuk menghadirkan negara terhadap korban kecelakaan angkutan umum yang didasarkan dari UU 33 tahun 1964,” tutur Amos.

Sementara itu, soal penyerahan jenazah, tim DVI mengaku siap untuk menyerahkannya kepada pihak keluarga Okky.

Akan tetapi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengungkapkan, tim DVI menunggu kesepakatan keluarga.

“Kami menunggu kesepakatan dari keluarga korban, karena salah satu alasannya dimungkinkan masih ada bagian-bagian lain dari korban yang bisa ditemukan ketika proses pencocokan, mungkin keluarga masih menunggu,” tutur Rusdi dalam kesempatan yang sama.(*)

Baca juga: Thailand Open 2021 – 4 Kali Tes Swab Selama di Bangkok, Hidung Pebulutangkis India Keluarkan Darah

Baca juga: Cerita Mayor Iwan Kurniawan Saat Temukan FDR Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182

Baca juga: VIDEO FKJP Aceh Minta Menteri Ketagakerjaan Ida Fauziah Tambah Kuota Magang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu dari Tiga Korban Pesawat SJ 182 yang Teridentifikasi Hari Ini, Berstatus Kopilot"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved