Berita Aceh Tamiang
Turun dari Mobil Menghindari Razia, Warga Sumut Ini Ternyata Bawa 2 Kg Sabu
Mobil yang mengarah dari Langsa itu diketahui mengurangi kecepatannya dan langsung berhenti ketika mendekati titik razia.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Imran Thayib
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – MAZ alias Jack alias Dung (39) warga Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara diringkus polisi ketika akan meyelundupkan dua kilogram sabu-sabu di perbatasan Aceh Tamiang, Selasa (19/1/2021) malam.
Tersangka diringkus dalam sebuah razia lalu lintas di depan Mapolsek Kejuruan Muda saat akan menyeberang ke Besitang, Sumatera Utara menggunakan mobil pribadi.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan dua bungkus sabu-sabu masing-masing seberat 1 kilogram yang disembunyikannya di dalam tas ransel.
Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Syafrizal mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap salah satu kendaraan yang mengarah ke Sumatera Utara.
Mobil yang mengarah dari Langsa itu diketahui mengurangi kecepatannya dan langsung berhenti ketika mendekati titik razia.
Tak lama kemudian, pengemudi mobil terlihat turun dengan membawa sebuah tas ransel.
Baca juga: PSSI Resmi Hentikan Liga 1 dan 2 Musim 2020, Begini Pernyataan Presiden Persiraja
Baca juga: Sempat Terputus, Akses Samar Kilang Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
Baca juga: Ternyata, Biji Mentimun Bermanfaat untuk Tubuh, Bisa Sembuhkan Berbagai Macam Penyakit
“Petugas yang curiga langsung mendekatinya dan mengarahkannya masuk ke halaman Mapolsek,” kata Syafrizal kepada Serambinews, Rabu (20/1/2021).
Kecurigaan petugas pun terjawab ketika tas hijau yang dibawa tersangka digeledah.
Di dalam tas itu ternyata ditemukan dua bungkus sabu-sabu dengan total berat 2 kilogram.
“Satu terbungkus plastik bening dan satu lagi terbungkus plastik hijau dengan tulisan Cina. Dua bungkusan ini ditutupi dengan tumpukan baju,” jelas Syafrizal.
Dalam pemeriksaan itu tersangka tak menampik kalau kedua bungkusan itu berisi narkoba.
Bahkan dia menjelaskan kalau barang haram itu milik temannya R (DPO) warga Aceh Timur.
Oleh R, tersangka dijanjikan upah Rp 10 juta bila berhasil meloloskannya ke Medan.
Baca juga: Pelaksanaan Pilkada Aceh Barat Tunggu Regulasi KIP Aceh, Alokasi Anggaran Rp 2 Miliar
Baca juga: Ajak LGBT Tinggal di Bali, Kristen Gray Akhirnya Diusir dari Indonesia
Baca juga: Dampak Banjir di Pidie, 11 Sekolah Diliburkan dan 32 Warga Terserang Gatal-gatal
Warga Lhokseumawe Tewas Ditembak
Tim Reskrim Polsek Patumbak menembak mati kurir sabu jaringan Aceh-Medan seusai melukai petugas.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (10/1/2021).
Pelaku tersebut bernama Eri Edi (47) warga Dusun Kuta Kareung, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, kronologi di mana awalnya polisi mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket sabu dari Provinsi Aceh menuju Kota Medan dengan menggunakan bus.
"Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan pengiriman narkotika tersebut. Sekitar pukul 07.30 WIB, diperoleh informasi bahwa pelaku menaiki bus Pelangi BL 7314 AA dan melintas dari Hinai Kabupaten Langkat," terangnya saat konfrensi pers di Mapolsek Patumbak, Selasa (12/1/2021).
Ia membeberkan, setalah itu petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sekira pukul 09.00 tepatnya di Jalan Binjai KM 11,5, Kecamatan Medan Sunggal.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang serta barang-barang bawaan.
"Saat pemeriksaan, ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam tas ransel warna hitam namun tidak ditemukan barang bukti," katanya.
Lebih lanjut, Irsan menyebutkan, pihaknya tak mendapatkan barang bukti dari badan tersangka.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan di sekitar bangku pelaku dan menemukan sabu 2 kg.
Baca juga: Ivanka Trump Memuji Karyanya Sendiri, Dalam Pesan Perpisahan Dari Gedung Putih
Baca juga: Belum Miliki Dana untuk Pilkada 2022, Ini Upaya KIP Aceh Timur
Baca juga: Miris! TKW Meninggal di Mesir, Keluarga Diminta Rp 170 Juta Jika Ingin Jenazah Dipulangkan
"Ternyata disekitaran bangku pelaku petugas menemukan dua buah kantong plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total dua kilogram yang berada disamping sebelah kanan pelaku," bebernya.
Kemudian, setelah ditemukannya barang bukti tersebut pihaknya melakukan pengembangan ke Desa Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal.
Irsan menyebutkan, ketika turun dari mobil pelaku langsung merusak borgol dan menyerang petugas.
"Pelaku langsung menyerang petugas tersebut dan mengalami luka pada tangan sebelah kanan," ucapnya.
Irsan mengungkapkan, melihat tindakan pelaku yang telah melukai petugas, polisi pun langsung melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai dada sebelah kiri pelaku.
"Setelah itu pelaku pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna untuk perawatan medis, namun pelaku meninggal dunia," pungkas Irsan.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh cina, dan 1 unit Handphone milik pelaku.
"Modus pelaku iyalah menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu-sabu," pungkas Irsan.(*)
Baca juga: VIDEO - Iran Lancarkan LATIHAN MILITER Besar-besaran di Pantai Laut Oman
Baca juga: VIDEO Bebas Tiga Bulan Lewat Asimilasi Covid-19 YS kembali Ditangkap Mencuri Tiga Handphone
Baca juga: VIDEO Krueng Aceh Meluap, Pondasi Jembatan Gantung Lamkleng Ambruk
Baca juga: VIDEO - Viral Pengantin Pria Izinkan Istri Dipeluk Mantan Pacar