Berita Aceh Utara
Pengakuan Wanita Hamil di Aceh Utara yang Ditangkap karena Edarkan Sabu, Bingung Mikirin 3 Anaknya
Kecuali ditahan di Mapolres setempat, dia mengaku bingung memikirkan kondisi tiga anaknya serta ibunya yang sudah tua dan sakit-sakitan.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Imran Thayib
SERAMBINEWS.COM/ ZAKI MUBARAK
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disita dari tersangka ER (40) ibu rumah tangga asal Gampong Cot Kiro, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Senin (25/1/2021).
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Dewantara.
Terkait dari mana tersangka mendapatkan Narkotika, masih dilakukan pendalaman.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun.(*)
Baca juga: VIDEO Gowes ke Lokasi Wisata, Sehat Sekaligus Menikmati Alam
Baca juga: VIDEO Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Belajar Membatik di Makmur Bireuen
Baca juga: VIDEO - Mendaki, Terbang dan Bermain Ski di Gunung Artos
Baca juga: VIDEO Kek Mawardi Viral karena Sebut Bahasa Aceh Jeut Droen Ternyata Begini Nasib Hidupnya
Tags
Wanita Hamil di Aceh Utara Edarkan Sabu
Pengakuan Wanita Hamil di Aceh Utara yang Ditangka
Wanita Hamil di Aceh Utara Ditangkap Polisi
Wanita Hamil di Aceh Utara Ditangkap karena Edarka
Wanita Hamil di Aceh Utara Diringkus karena Edarka
Bingung Mikirin 3 Anaknya
Bingung Mikirin Tiga Anaknya
Edarkan Sabu Wanita Hamil di Aceh Utara Diciduk
Polres Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH
Polisi Tangkap Wanita Hamil yang Edarkan Sabu
Polisi Tangkap Wanita Hamil di Aceh Utara yang Eda
Serambinews.com
Rekomendasi untuk Anda