Curanmor di Subulussalam

Berstatus Residivis, Pelaku Curanmor Sikat Belasan Sepmor Selama Beraksi 6 Bulan di Subulussalam

Tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kota Subulussalam dengan inisial S alias U (38), ternyata merupakan residivis kasus penggelapan & pencurian.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ KHALIDIN
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK mengungkap aksi curanmor dengan mengamankan seorang pelaku dan 13 barang bukti sepeda motor dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (28/1/2021), di pelataran Mapolres Subulussalam. 

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan belasan unit sepeda motor berbagai jenis.

Baca juga: Puluhan Calon Polisi Jalur SIPSS Polda Aceh Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Baca juga: Vaksinasi di Aceh Timur Dimulai Pertengahan Februari, Ini Sasarannya

Baca juga: PPDN 2021, Cara Pemkab Aceh Tamiang Karyakan Putra Daerah Bekerja di Perusahaan Besar

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK didampingi Wakapolres Kompol Erwin menyampaikan pengungkapan aksi curanmor itu dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (28/1/2021), di pelataran Mapolres Subulussalam.

Kapolres AKBP Qori Wicaksono mengungkapkan, ada 13 sepeda motor berbagai jenis yang berhasil diamankan jajarannya baru-baru ini.

Semua sepeda motor barang bukti curian tersebut berasal dari tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Subulussalam, meliputi kawasan Simpang Kiri, Longkib, dan Sultan Daulat.

Sementara pelakunya berinisial S alias U, pria berusia 38 tahun, warga asal Desa Sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Ke-13 sepmor hasil curian yang diamankan kepolisian tersebut telah sempat dijual pelaku kepada masyarakat.

Baca juga: Tertarik Magang di Pertamina dan PKS Aceh Tamiang? Peserta Harus Siapkan Persyaratan Ini

Baca juga: Pria Ini Bertarung Agar Kepalanya Lepas dari Gigitan Mulut Buaya, Korban Cungkil Rahang Buaya

Baca juga: VIDEO Penemuan Bom Rakitan di Aceh Utara dan Sempat Dibanting ke Pohon Kelapa

Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit Yamaha Mio warna hitam tahun 2019 nopol BL 6887 IG. Sepmor ini merupakan hasil pencurian di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam.

Lalu satu unit sepmor jenis Honda dengan nomor polisi BL 4621 ID dan dicuri dari lokasi parkiran Masjid Arrahman Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.

Selanjutnya, polisi juga berhasil mengembangkan aksi pencurian yang dilakukan tersangka S dalam beberapa bulan beraksi.

Sebanyak 11 unit sepor yang diamankan tersebut masing-masing Honda Beat warna hitam, Honda Supra X125 warna hitam, dan Honda Spacy warna merah.

Kemudian Honda Scoopy warna hitam, Honda Verza 150 warna hitam, Honda Supra X 125 warna biru, Honda Supra tanpa body, dan cap, serta Honda Revo tanpa body dan cap.

Baca juga: Tertarik Magang di Pertamina & Pengolahan Sawit, Siapkan Syarat Ini & Buruan Daftar, Kuota Terbatas

Baca juga: Lebih 20 Tahun Bersama, Buffon Nyatakan Siap Menjaga Gawang Juventus Hingga Usia 44 Tahun

Baca juga: Belasan Siswa Pengendara Sepmor Terjaring Razia, Ini Tindakan Satlantas Polres Bireuen

Selain itu, sepmor yang diamankan lagi Supra X 125 tanpa body dan cap, Honda Verza 150 warna hitam, serta Honda Revo Absoulute warna hitam.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved