Pemenuhan Hak Anak
Mendagri: Gubernur Harus Pastikan Peningkatan Capaian Pemenuhan Hak Anak
Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta gubernur memastikan peningkatan capaian pemenuhan hak anak di daerah masing-masing.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta gubernur memastikan peningkatan capaian pemenuhan hak anak. Hal itu dikatakannya dalam Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF Periode 2021-2025, Kamis (28/1/21).
“Saya juga berharap kepada para Gubernur agar dapat memastikan dan memanfaatkan tindak lanjut kerja sama Pemerintah RI dan UNICEF Tahun 2021-2025 serta meningkatkan capaian pemenuhan hak anak,” katanya.
Dijelaskan Mendagri Tito, program kerja sama (Country Program Action Plan/CPAP) 2021-2025, dalam pemenuhan hak anak dapat dilakukan melalui berbagai cara, yakni sebagai berikut:
Pertama, Pengurangan gizi buruk sepanjang siklus hidup, dengan dukungan gizi ibu, pencegahan stunting dan wasting pada anak balita, gizi anak usia sekolah dan remaja, serta pencegahan obesitas.
Kedua, penghapusan Buang Air Besar Sembarangan (BABS), akses ke air dan sanitasi yang dikelola dengan aman.
Ketiga, peningkatan kesehatan ibu, bayi baru lahir, anak-anak dan remaja serta penguatan sistem kesehatan yang tahan iklim.
Baca juga: Mendagri Minta Gubernur Dukung Program CPAP 2021-2025, Indonesia-UNICEF
Baca juga: Gubernur Aceh Sambut Baik Lanjutan Program Kerja Sama Indonesia dan UNICEF
Baca juga: Mucikari dalam Kasus Prostitusi Anak di Pidie Dihukum 6 Tahun Penjara
Keempat, pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD yang berkualitas, peningkatan pengajaran dan pembelajaran tentang literasi dan numerasi dasar serta keterampilan abad 21, pemberian layanan pendidikan yang inklusif, penuntasan anak tidak sekolah dan anak-anak penyandang disabilitas.
Kelima, Pembangunan sistem untuk mengatasi tingginya tingkat kekerasan terhadap anak dan pernikahan anak, serta anak bermasalah hukum.
Keenam, pengentasan kemiskinan anak multidimensi secara keseluruhan.
Selain itu, dalam rangka mengawal capaian Outcome, Output, dan Indikator Country Program Action Plan CPAP ini yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pihak ketiga di daerah, diperlukan peran serta dan dukungan pemerintah daerah, di antaranya:
Pertama, melalui fasilitasi Bappeda, “Diharapkan dapat terwujud pemahaman pelaksanaan kerjasama Pemerintah RI–UNICEF ini sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen Country Program Action Plan, masuk ke dalam APBD,” ujarnya.
Kedua, Bappeda Provinsi dapat terus meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, organisasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, kemudian juga field office UNICEF serta mitra pelaksana lainnya di daerah, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi program kerja sama yang diluncurkan.
“Ketiga, Pemerintah daerah tolong segera memastikan lokasi yang akan ditunjuk untuk melaksanakan program kerja sama Pemerintah RI–UNICEF ini sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing yang disepakati dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan atau Rakortekrenbang, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Baca juga: Iran Hukum Pria AS 10 Tahun Penjara, Dengan Tuduhan Mata-mata
Baca juga: Lebanon Relatif Tenang, Seusai Kerusuhan Yang Menewaskan Satu Pria
Baca juga: Peringkat 3 di Kelas Ringan UFC Ini Punya Cara Agar Khabib Nurmagomedov Mau Kembali Bertarung
“Keempat, model the best practice dari periode kerja sama Pemerintah RI-UNICEF yang lalu tahun 2016-2020 pada 11 wilayah provinsi, perlu untuk ditindaklanjuti implementasinya atau direplikasi ditiru ke daerah lain, terutama pada kerja sama di tahun 2021-2025 ini,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/totito.jpg)