Breaking News

Berita Lhokseumawe

Terkait Kebisingan dan Getaran dari PLTMG Arun 2 Ingkar Janji, Ini Jawaban Pihak Operator

Pihak PT Sumberdaya Sewatama mengaku mendapatkan laporan tentang kebisingan dan getaran terkhusus pada 27 Januari 2021 dan 3 Februari 2021.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Manajer PT Sumber Sewatama, Sarwono 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Warga Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, kembali mengeluhkan tentang kebisingan dan getaran yang diduga berasal dari mesin PLTMG Arun 2 yang terletak di desa tersebut. 

Disamping itu, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, menuding kalau pihak perusahaan tersebut telah ingkar janji, karena pada Januari 2021 lalu belum melakukan uji kebisingan dan getaran saat 13 mesin yang ada di PLTMG Arun 2 dihidupkan.

Manajer PT Sumber Sewatama, Sarwono, salaku pihak operator di PLTMG Arun 2, Jumat (5/2/2021), menjelaskan, kalau pihaknya memang ada mendapatkan laporan tentang kebisingan dan getaran terkhusus pada 27 Januari 2021 dan 3 Februari 2021. Namun laporan tersebut merupakan pesan Whatshapp yang diteruskan (forward) dari pihak PLN.

"Seharusnya warga bisa bersurat ke kami, sehingga bisa ditindaklanjuti setiap ada keluhan masyarakat," katanya.

Namun begitu dipastikan, pihaknya berkomitmen terhadap hasil uji yang dilakukan Surveyor Indonesia, yakni dengan menghidupkan delapan mesin, tingkat kebisingan dan getaran masih diambang batas. "Jadi selama ini kita hanya menghidupkan delapan mesin. Tidak pernah lebih," katanya.

Terkait belum dilakukan  uji kembali terhadap 13 mesin  pada Januari 2021, dibenarkan Sarwono. Tertunda dikarenakan belum sampainya suku cadang untuk satu mesin.

"Tapi kini suku cadangnya sudah sampai. Jadi uji kembali untuk 13 mesin akan kita lakukan pada 10 Februari 2021 ini," demikian Sarwono.

Warga Kembali Keluhkan Kebisingan dan Getaran Dari PLTMG Arun 2 Lhokseumawe

Ketua DPRK Lhokseumawe: PLTMG Arun 2 Ingkar Janji Terkait Uji Kebisingan

Sebelumnya, Peutuha Peut Desa Meuria Paloh, Muhammad MY, menjelaskan, dasarnya persoalan  kebisingan dan getaran yang diduga disebabkan dari mesin PLTMG Arun 2 sudah terjadi sejak Mei 2020 lalu.

Sehingga sempat dilakukan pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi. Hingga puncaknya pada  Selasa (13/10/2021) pagi, warga pun berdemo ke  PLTMG Arun 2.

"Setelah ada aksi demo tersebut, baru kebisingan dan getaran sempat hilang. Namun pada November 2020 hingga sekarang, warga kami pun kembali sering mengeluh tentang getaran dan kebisingan. Terparah kembali dirasakan pada 27 Januari 2021 malam dan 3 Februari 2021 sore," katanya.

Jadi, Muhammad My menilai, proses mediasi dan hingga sampai adanya uji kebisingan yang difasilitasi Pemerintah Kota Lhokseumawe, sampai saat ini belum membuahkan hasil. Warga masih merasakan getaran dan kebisingan. "Intinya warga hanya mengharap agar tidak ada lagi kebisingan dan getaran," tegasnya.

Remaja 18 Tahun Punya Mobil Sport dan Hidup Mewah, Polisi Ungkap Rahasia Sumber Penghasilannya

CPNS 2021 - Ini Tips dan Trik Memilih Formasi Jabatan Agar Mudah Lolos CPNS

Oknum Kepala Desa di Subulussalam Diamankan Polisi, Saat Penangkapan Pelaku Narkoba

Chelsea tak Terkalahkan pada Tiga Laga Perdana Berkat Tangan Dingin Thomas Tuchel

Sedangkan Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, menyebutkan, dasarnya untuk melakukan pengujian kebisingan dan getaran, telah turun tim Surveyor Indonesia pada 8-9 November 2020. Pengujian dilakukan terhadap delapan mesin, bukan 13 mesin.

"Sehingga saat pemaparan hasil pengujian terhadap delapan mesin pada 8 Januari 2021 lalu, kebisingan dan getaran masih diambang batas," katanya.

Namun saja, saat pertemuan tersebut, lanjut Ismail A Manaf, pihak PLTMG Arun 2 berjanji, uji kebisingan dan getangan ulang saat 13 mesin hidup akan dilakukan pada Januari 2021 juga. Namun sampai ini belum dilakukan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved