Berita Internasional

Ada-ada Saja! Di Negara Ini Pemilik Mobil Berkaca Gelap Bisa Dipenjara, Alasannya Cukup Nyeleneh

Polisi Korea Utara tak segan-segan menindak keras penggunaan kaca jendela mobil yang berwarna gelap karena khawatir diam-diam menonton media Korsel.

Editor: Saifullah
Kantor Berita Korea Utara (KCNA)
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un 

SERAMBINEWS.COM, PYONGYANG - Kebijakan keras diterapkan Pemerintah Korea Utara untuk mencegah warganya terpengaruh budaya asing, khususnya tetangga dekatnya Korea Selatan.

Bahkan, polisi Korea Utara tak segan-segan menindak keras penggunaan kaca jendela mobil yang berwarna gelap karena khawatir diam-diam menonton media Korea Selatan.

Kroni Kim Jong Un mengidentifikasi kaca jendela yang digelapkan sebagai pengaruh kapitalis jahat terbaru yang akan dibasmi di negara komunis itu, menurut Radio Free Asia (RFA).

Melansir Daily Mail pada Jumat (5/2/2021), pihak berwenang khawatir anak muda di Korea Utara mengkonsumsi musik dan film dari Korea Selatan ketika mereka berada di dalam mobil dan taksi.

Para pengemudi mobil diperintahkan untuk mengganti kaca mereka dan akan menghadapi sanksi penyitaan mobil jika mereka tidak mengindahkan perintah itu. Tetapi kendaraan resmi dikecualikan, menurut sumber di negara itu.

Iran Minta PBB Bertindak atas Rencana Israel untuk Serang Wilayahnya

Petani dan Peternak Aceh Besar Curhat ke Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Ungkap Soal Lahan HTI

Setelah Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Ridho Rhoma Ternyata Konsumsi Ekstasi

Tindakan keras pemerintah Korut itu berada di bawah UU Penolakan Pemikiran Reaksioner dan Kebudayaan yang disahkan pada Desember 2020 lalu, untuk menghilangkan pengaruh budaya asing.

Pihak berwenang menggambarkan, jendela gelap sebagai bagian dari ‘angin kuning kapitalisme’, istilah yang sering digunakan oleh Korea Utara untuk menyebutkan pengaruh asing yang merongrong.

Polisi lalu lintas memberikan denda sebesar 30.000 won (Rp 468.402) untuk pelanggaran pertama dan akan menyita mobil, jika pengemudi tertangkap dengan jendela ilegal untuk kedua kalinya, kata sumber.

Namun begitu, dikatakan, banyak pengemudi menyuarakan ketidakpuasan mereka atas tindakan keras tersebut, karena sebelumnya ditarik hanya untuk pemeriksaan barang atau pemeliharaan.

"Para pengemudi menganggap tindakan keras itu konyol, sehingga banyak yang berdebat dengan polisi dan agen keamanan,” ungkap sang sumber.

Senator Republik Marjorie Taylor Greene Minta Maaf, Tetapi Tuduh Media Penyebar Kebencian Dirinya

Presiden AS Joe Biden Tangguhkan Kebijakan Suaka dengan El Salvador, Guatemala, dan Honduras

DPD ll Partai Golkar Aceh Timur Gelar Muscam di 24 Kecamatan, Madat Pertama Simpang Jernih Terakhir

“Mereka ingin tahu bagaimana jendela mobil yang digelapkan adalah bagian dari budaya kuning kapitalis," kata satu sumber kepada RFA.

"Polisi berpendapat bahwa hanya orang yang tercemar angin kuning kapitalisme yang ingin mengaburkan bagian dalam kendaraan mereka," terangnya.

Sementara, kendaraan yang dikecualikan dari tindakan keras tersebut adalah kendaraan resmi yang ditandai dengan pelat nomor mulai 727, mengacu pada hari libur nasional 27 Juli.

Mobil-mobil dengan jendela berwarna gelap sebelumnya telah terlihat diiring-iringan mobil Kim sendiri, termasuk dalam perjalanan ke timur jauh Rusia untuk bertemu Vladimir Putin pada 2019.

Tindakan keras dengan pemberian denda juga diterapkan terhadap orang-orang yang ditemukan memiliki telepon, radio, atau televisi yang tidak terdaftar.

Runtuhan Gletser Ciptakan ‘Tsunami Himalaya’ dan Terjang Uttarakhand, Ratusan Orang Diduga Tewas

Dinkes Nagan Raya Matangkan Persiapan Vaksinasi Covid-19

Ridho Rhoma Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Baru Bebas Bersyarat Awal Tahun

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved