Berita Abdya
Besok, Abdya Canangkan dan Launching Vaksinasi Covid-19 di RSUTP, 10 Forkopimda Disuntik Pertama
Pada acara peluncuran program vaksinasi tersebut juga akan dilakukan penyuntikan Vaksin Sinovac kepada 10 unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Saifullah
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemkab Abdya akan melakukan pencanangan dan launching vaksinasi Covid-19 buatan Sinovac, Rabu (10/2/2021) besok, di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP).
Pada acara peluncuran program vaksinasi tersebut juga akan dilakukan penyuntikan Vaksin Sinovac kepada 10 unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepada Dinas Kesehatan (Kadinkes) Abdya, Safliati, SST, MKes mengatakan, surat undangan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang ditandatangani Bupati Akmal Ibrahim, SH, sudah diedarkan.
Acara pencanangan vaksinasi covid itu, sebut Safliati, dijadwalkan pada Rabu (10/2/2021) pukul 9.00 WIB, di RSUTP Abdya, kawasan Padang Meurantee, Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh.
“Tempat acara pelaksanaan vaksinasi sudah disiapkan di RSUTP. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan anggota Forkopimda dan pejabat lainya yang akan mengikuti vaksinasi,” kata Safliati, SST, MKes kepada Serambinews.com, Selasa (9/2/2021) sore.
• Gadis Turki yang Dipinang Pemuda Jambi Pernah Jumpa Erbakan dan Erdogan di Aceh, 2 Putra T Zulkhairi
• Kasus Baru Covid-19 di Abdya Nihil 2 Bulan, Hasil Pengujian Sampel Swab Negatif Corona
• BREAKING NEWS - Tiga Tersangka Kasus 300 Kg Sabu-Sabu di Jeunieb Ditangkap
Pejabat pemerintah yang akan disuntik vaksin produksi Sinovac Life Sciences Co Ltd Cina dan PT Bio Farma (Persero) itu, sebut Kadinkes, jumlahnya lebih dari 10 orang.
Terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRK, Dandim 0110, Kapolres, Kajari, Kadis Kesehatan, Direktur RSUTP, Kadis Perhubungan, Kalak BPBD, Kepala BPJS, Ketua IDI, dan Ketua MPU Abdya.
“Sebelum divaksin, semua pejabat pemerintah, baik dari sipil maupun militer itu akan diperiksa dulu atau discreening, apakah ada indikasi penyakit lain,” urainya.
“Jika ada penyakit lain, maka mereka tidak bisa divaksin,” imbuh Safliati yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya.
Lebih lanjut, dijelaskannya, bahwa sebanyak 1.462 dosis vaksin Covid-19 juga sudah didistribusikan ke-13 puskesmas dalam sembilan kecamatan dan RSUTP Abdya. Semua vaksin itu dikhususkan untuk tenaga kesehatan (nakes).
• Bocah Istirahat di ATM Viral, Ternyata Andra Kelelahan Usai Bantu Ekonomi Keluarga, Tinggal di Kos
• Kepergok Berhubungan, Janda dan Kakek Bersimbah Darah Dipukul Pakai Linggis, Motif Cinta Segitiga
• Besok, Pemerintah Aceh Pulangkan Warga Pidie yang Meninggal di Jakarta
“Setelah acara pencanangan besok pagi, kemudian segera dilaksanakan vaksinasi terhadap para nakes, baik mereka yang bertugas di puskesmas maupun di RSUTP,” papar dia.
“Sedangkan Vaksin Sinovac yang akan dikirim tahap kedua nantinya akan didistribusikan ke Klinik Polres dan Kodim 0110/Abdya. Sementara pengiriman tahapan selanjutnya diperuntukkan kepada masyarakat umum,” tukas Safliati.
Kadinkes mengungkapkan, nakes di Kabupaten Abdya yang akan disuntik vaksin Covid-19, jumlahnya lebih dari 1.462 orang. Namun begitu, tidak semua tenaga medis itu bisa divaksin.
“Karena yang menjadi sasaran vaksinasi Sinovac adalah mereka yang berumur 18 sampai 59 tahun, dan tidak mengidap penyakit lain atau 16 kriteria orang yang tidak bisa divaksin,” ungkapnya.
Ia merincikan, ada 16 kriteria orang yang tidak mendapatkan vaksinasi Covid-19 atau tidak bisa disuntik.
Pertama, mereka yang pernah terkonfirmasi menderita Covid-19. Selanjutnya, mereka yang hamil atau menyusui.
• VIDEO IAI Al Aziziyah Samalanga Wisuda 450 Sarjana
• Bupati Intan Jaya: KKB Papua Sering Rampas Dana Desa, Uangnya untuk Beli Senjata Api dan Amunisi
• Unimal Jadwalkan Buka Prodi Perminyakan pada Agustus 2021, Pengajar dari BPMA
Lalu, mempunyai gejala Ispa seperti batuk/pilek/sesak napas, dalam 7 hari terakhir. Kemudian, pernah kontak erat/Suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19.
Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya. Mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
Lalu, menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner). Menderita penyakit autoimun sistemik (sle/lupus, sjogren, vaskulis dan autoimun lainnya).
Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peretonial/tranplantasi ginjal/sidroma nefrotik dengan kortikosteroid).
Seterusnya, orang yang menderita penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis, dan menderita penyakit saluran pencernaan kronis, serta menderita penyakit hepertiroid/hipotiroid karena autoimun.
• Polres Bener Meriah Gelar Penyuluhan, Tekan Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak
• Terkait YARA Laporkan Bupati ke KASN, Ini Kata Koordinator Pukat Aceh
• Terbukti Rudapaksa Pemalsu Surat Rapid Test, Oknum TNI Anggota Tim Satgas Covid-19 Dihukum
Kemudian, menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun dan penerima produk darah/tranfusi.
Lalu, menderita penyakit diabetes melitus, menderita HIV, dan memiliki penyakit paru seperti Asma, PPOK, dan TBC.(*)