Berita Politik

Dirjen Otda Terima Aspirasi Pilkada Aceh 2022, Dijadwalkan Pertemuan Segitiga dengan Pihak Ini

Selanjutnya, Dirjen Otda akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Delegasi Komisi I DPR Aceh bersama Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik membahas Pilkada Aceh 2022. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menerima aspirasi pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022.

Selanjutnya, Dirjen Otda akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian.

Aspirasi rakyat Aceh terkait Pilkada Aceh 2022 disampaikan delegasi Komisi I DPR Aceh dalam pertemuan dengan Dirjen Otda di ruang kerja Dirjen Otda, Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Delegasi Komisi I DPR Aceh dipimpin Ketua Komisi I, Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (Fraksi PA).

Anggota delegasi terdiri dari Saiful Bahri (Fraksi PA) yang juga Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Darwati A Gani (Fraksi PNA), dan H Ridwan Yunus, SH (Fraksi Gerindra).

VIRAL Istri Cium Jenazah Suami Terbalut Kain Kafan, Mulai Wajah Hingga Kaki Sambil Mohon Ampun

Kasus Positif Covid-19 di Langsa Stagnan, Suspek Bertambah Menjadi 20 Orang

38 Warga Lhokseumawe Masih Terpapar Covid-19 dan Jalani Isolasi Mandiri, Ini Jumlah Pasien Sembuh

Kemudian Edi Kamal, AMd, Kep (Fraksi Demokrat), Tgk H Attarmizi Hamid (Fraksi PPP), Fuadri, SSi, MSi (Fraksi PAN), serta Bardan Sahidi (Fraksi PKS).

Turut mendampingi, Nurzahri, ST (Tenaga Ahli Komisi I DPR Aceh), Andri, ST, MT (staf Komisi I), dan Abdul Halim (Protokol dan Publikasi Pimpinan).

Tgk Muhammad Yunus M Yusuf seusai pertemuan mengatakan, bahwa Kemendagri akan mengundang DPRA dan Pemerintah Aceh, serta DPR RI dalam pertemuan segi tiga untuk membahas Pilkada Aceh 2022 tersebut.

“Jadwal pertemuan segitiga itu setelah reses DPR. Jadi kami menunggu undangan pertemuan tersebut,” ujar Tgk Muhammad Yunus.

Kepada Dirjen Otda, Tgk Yunus menyebutkan, kehadiran delegasi Komisi I DPR Aceh tidak untuk memprotes Undang-Undang No 10 Tahun 2016.

Kena Pembangunan Jalan Tol Sibanceh, Situs Makam Berusia Ratusan Tahun di Kajhu akan Dibongkar

VIDEO Mengelak dari Sepeda Motor, Truk Tangki LPG Terbalik di Depan Toko Jual Pupuk Aceh Utara

Pernah Positif Covid-19, Wabup Aceh Tamiang Urung Divaksin

Melainkan menyampaikan atau memberitahukan bahwa Aceh akan melaksanakan Pilkada tahun 2022 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 atau UU Otsus Aceh.

Dirjen Otda Akmal Malik mengaku, diperintah langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian untuk menerima delegasi DPR Aceh. “Saya di WA (WhatsApp) langsung Pak Menteri,” kata Akmal Malik.

Sebelum bertemu Dirjen Otda, delegasi Komisi I DPR Aceh bertemu dengan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI Senayan.

Ikut mendampingi pertemuan antara DPRA dengan Komisi II DPR RI itu adalah anggota DPR asal Aceh dari Partai Gerindra, TA Khalid.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved