Berita Lhokseumawe
Begini Testimoni Peserta Vaksinasi Covid-19, Ini 16 Kriteria Orang yang tak Bisa Disuntik Sinovac
Dua orang pejabat publik yang ikut divaksin Covid-19 di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe, Rabu kemarin, memberi testimoni kondisi teranyar mereka.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe pada Rabu (10/2/2021) kemarin, mulai melakukan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran pertama perwakilan pejabat publik dan tenaga kesehatan (nakes).
Untuk nakes, vaksinasi berlangsung di tujuh puskesmas yang ada dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
Sedangkan bagi perwakilan pejabat publik, proses vaksinasi dipusatkan di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.
Dua orang pejabat publik yang ikut divaksin Covid-19 di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe, Rabu kemarin, memberi testimoni kondisi teranyar mereka.
Keduanya adalah Ketua IDI Lhokseumawe, dr Amroelloh dan Kabag Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Muhammad Rifyalsyah SSTP MAP.
• Tak Masalah Aceh Gelar Pilkada 2022
• Darwati: Kami Datang Bukan untuk Minta Izin
• UPDATE Covid-19 Aceh Hari Ini, Total Kasus Positif Capai 9.373 Orang
Pertama, Serambinews.com menghubungi Muhammad Rifyalsyah. Dia mengaku tidak ada perbedaan yang dirasakan pada tubuhnya.
"Biasa saja. Tidak beda apapun di tubuh yang saya rasakan. Aman-aman saja," kata Kabag Pemerintahan Setdako Lhokseumawe itu.
Kemudian, Serambinews.com mengontak Ketua IDI Lhokseumawe, dr Amroelloh. Ternyata ia juga mengaku hal yang sama.
"Alhamdulillah, seperti biasa. Tidak ada gejala apa-apa. Saya sehat dan nyaman saja," ucap Ketua IDI Lhokseumawe ini.
Namun begitu, dipastikan dr Amroelloh, setelah penyuntikan vaksin Covid-19, dirinya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ‘3M’ (menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari keramaian).
• Doa Agar Karier Melejit dan Belimpah Berkah, Lengkap dengan Tulisan Arab dan Artinya
• Tak Ada Niat Khusus Puasa Sunnah di Bulan Rajab, Jika Ingin Dikerjakan, Seperti Ini Lafaznya
• Ini Keutamaan Berpuasa di Bulan Rajab, Termasuk Puasa Ayyamul Bidh & Amalan Sunnah yang Dianjurkan
"Secara teori, antibodi akan terbentuk tujuh hari setelah penyuntikan pertama dan akan maksimal setelah 28 hari usai penyuntikan kedua," pungkas Ketua IDI Lhokseumawe.
Sementara itu, ada 16 kriteria warga yang memang tidak bisa dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac tersebut, yakni:
1. Sudah pernah menderita Covid-19.
2. Sedang hamil atau menyusui.
3. Mengalami gejala Ispa, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir.