Berita Langsa
Polres Langsa Tangkap 2 Tersangka Pembobol Rumah, Satu Jam Setelah Mereka Beraksi
Kedua pelaku berinisial YP (28) dan KA (27), keduanya merupakan warga Desa Alue Buloh, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Kedua pelaku berinisial YP (28) dan KA (27), keduanya merupakan warga Desa Alue Buloh, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Aparat Satuan Reskrim Polres Langsa meringkus dua pelaku pencurian yang menggasak televisi milik warga Gampong Meurandeh Teungoh, Kecamatan Langsa Lama.
Kedua pelaku berinisial YP (28) dan KA (27), keduanya merupakan warga Desa Alue Buloh, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Mereka ditangkap dalam durasi 1 jam, usai membobol rumah korban, salah satu tenaga honorer Pemko Langsa ini, Adhe Cut (31).
Dari mereka Tim Resmob juga menyita barang bukti (BB) 1 unit Televisi merek Samsung Warna Hitam ukuran 32 inc.
Selain itu aparat juga menyita satu unit sepmor Merek Honda Scopy warna putih hitam yang digunakan pelaku melakukan kejahatan pencurian itu.
Baca juga: Bawa Kabur Sepmor Teman, Warga Aceh Utara Sembunyikan Barang Curian di Meunasah
• Gempa Jepang Mengingatkan Kembali Kenangan Tsunami 2011
• Khabib Nurmagomedov Yakin Kamaru Usman Tak Terkalahkan di UFC hingga Tahun 2023
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, Senin (15/2/2021) menjelaskan, tersangka YP dan KA diamankan di dua tempat berbeda.
Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka YP diamankan di rumah orang tuanya, di Dusun Suka Mulia Desa Alue Buloh, pada Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Berapa menit kemudian, Tim Resmob Satuan Reskrim mengamankan seorang tersangka lainnya lagi berinisial KA.
Ia diamankan di rumahnya Dusun Suka Damai, Desa Alue Buloh.
"Dari tersangka YP dan KA disita BB hasil kejahatan mereka lakukan, yakni TV merk Samsung ukuran 32 inc milik korban warga Gampong Meurandeh Teungoh ini," ujarnya.
Menurut Iptu Arief, pengungkapan kasus pencurian ini berawal adanya laporan dari korban, Adhe Cut, warga Gampong Meurandeh Teungoh, Minggu (14/2/2021).
Setelah mendapat laporan ini, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui pelaku pencurian, yakni YP dan KA.