Breaking News

Oknum PNS Perkosa Anak Kandung

BREAKING NEWS - Oknum PNS Pemko Banda Aceh Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Kandung

Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap oknum pns Banda Aceh yang diduga perkosa anak kandung

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Oknum PNS Banda Aceh Perkosa anak kandung - Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani (kiri) didampingi penyidik menghadirkan SU (46) tersangka pemerkosaan terhadap anak kandungnya di ruang konferensi pers Satuan Reskrim, Banda Aceh, Rabu (17/2/2021) 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap SU (46) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di satu instansi lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.

Namun, tersangka SU berdomisili di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Tersangka SU oknum PNS tersebut dilaporkan memperkosa anak kandungnya, sebut saja Kembang (4 tahun) bukan nama sebenarnya, pada Kamis (14/1/2021) lalu.

Kejahatan asusila yang dilakukan tersangka SU terhadap putri kandungnya itu terjadi di rumahnya di salah satu gampong di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Baca juga: Hasil Otopsi Mayat Ibu dan Anak di Aceh Timur, Tengkorak Kepala Pecah, Tulang Iga dan Rahang Patah

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, SIK, Rabu (17/2/2021).

"Tersangka SU dan istrinya sudah pisah rumah, karena ada permasalahan internal di dalam rumah tangga mereka," kata AKP Ryan didampingi Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani, STrK.

Kini tersangka mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Tim Haji Uma Pulangkan TKI yang Sakit Asal Aceh Timur, Tubuh Kurus Kering dan Batuk Darah

Anak Gadis Digilir Tiga Pemuda

Kasus lain yang menyita perhatian publik kembali terjadi di Bener Meriah

Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah.

Kali ini, anak gadis umur 14 tahun diduga diperkosa secara bergiliran oleh tiga orang pemuda yang dilakukan di dalam mobil dan gubuk.

Baca juga: Kisah Anak Temukan Orang Tuanya Setelah 20 Tahun, Sang Ayah Minta Maaf Hingga Rindu Ingin Bertemu

Baca juga: VIRAL Pria Nikahi Wanita Berkursi Roda, Warganet Sebut Cinta Sejati sampai Cerita Nikah Saat Stroke

Kasus pemer kosaan itu terungkap setelah ibu korban melaporkan hal itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bener Meriah pada, Senin (15/2/2021).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal SH mengatakan, kasus dugaan pemer kosaan itu terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke Polisi.

Baca juga: Usai Malam Pernikahan, Bagian Tubuh Pria Ini Tak Berfungsi, Pengantin Wanita Gugat Cerai Suaminya

Menurutnya, kejadian itu bermula ketika ketiga pelaku menjemput korban di rumahnya menggunakan mobil rental untuk mengajak jalan-jalan dan karaoke.

Baca juga: Usai Malam Pernikahan, Bagian Tubuh Pria Ini Tak Berfungsi, Pengantin Wanita Gugat Cerai Suaminya

Lanjutnya, saat dalam perjalanan dari Bener Meriah menuju Takengon, pelaku bergantian melakukan pemer kosaan terhadap korban.

“Pelaku pertama diduga melakukan pemer kosaan dari Simpang Tiga sampai ke Teriti, pelaku ketiga dari Teriti hingga sampai ke Meriah Satu,” ungkapnya.

Kemudian kata Jufrizal, pelaku yang ketiga diduga melakukan pemer kosaan saat jalan pulang dari Takengon menuju ke Bener Meriah.

Tidak puas dengan aksi pertama, sepulang dari Takengon pelaku diduga kembali memaksa korban untuk melakukan aksi bejatnya di salah satu gubuk di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pemer kosaan oleh tiga pelaku di dalam gubuk itu, kata Jufrizal dilakukan dari mulai malam hingga pagi hari.

Baca juga: Heboh Warga Satu Desa Beli Mobil Baru Hingga Ratusan Unit, Ternyata Ada Proyek Ini di Pedesaan

Korban baru pulang ke rumahnya sudah menjelang siang.

"Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya pada, Minggu (14/2/2021) malam, masing masing 1 (satu) kali dalam perjalanan dari Bener Meriah menuju Takengon," sebut Jufrizal.

Kemudian, ketiga pelaku kembali melakukan aksinya secara bergantian masing masing sebanyak 1 (satu) kali di dalam gubuk di Kecamatan Permata.

Tambah Jufrizal, saat ini ketiga orang yang diduga pelaku sudah diamankan diantaranya, AY (21), RW (21) dan RM (20) ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah.

"Untuk saat ini kasus pemer kosaan terhadap anak dibawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah,” tutupnya.(*)

Baca juga: Tiga Pemuda di Bener Meriah Diduga Gilir Anak Gadis 14 Tahun dalam Mobil dan Gubuk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved