Berita Abdya

Cegah Karhutla, BPBD Imbau Masyarakat Abdya Jangan Bakar Hutan Saat Buka Lahan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat Daya (Abdya) mengimbau seluruh masyarakat setempat untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
Ilustrasi kebakaran hutan.(ABC) 

Semuanya ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2011 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Baca juga: Realisasi Vaksinasi Covid-19 di Aceh Singkil Capai 97 Persen

Baca juga: Berkas Kasus Oknum Dokter Selundupkan Miras dari Medan Jelang Tahun Baru Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca juga: BPBD Nagan Raya Larang Pekebun Bakar Lahan

“Jika terjadi kebakaran di lahan gambut, biasanya api cepat merambat, apalagi jika cuaca berangin tentu akan semakin parah dan yang menjadi korban adalah seluruh masyarakat," urainya.

Seperti kebakaran lahan di kawasan PT Cemerlang Abadi Babahrot, kemudian temuan titik api di perkebunan warga kawasan jalan 30 Kecamatan Babahrot,” tuturnya.

Untuk diketahui, hutan dan lahan perkebunan warga di Abdya memang sangat rawan terjadinya bencana kebakaran, terutama di saat memasuki musim kemarau.

Ada beberapa kecamatan yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, seperti di Kecamatan Babahrot dan Kuala Batee, yang hampir setiap musim panas selalu dilanda kebakaran.

Di mana dalam kawasan kecamatan tersebut, terdapat ribuan hektare kawasan hutan lindung serta perkebunan rakyat.

Baca juga: Kukuhkan Kepala Sekolah, Bupati Aceh Singkil Instruksikan Kejar Ketertinggalan karena Covid-19

Baca juga: Harga Mobill Baru Dipastikan Turun, Kemenkeu Keluarkan Aturan Maret 2021

Baca juga: Dulmusrid Ingatkan PNS jangan Bawa Beking untuk Minta Jabatan

Jika titik api muncul, dengan mudah lahan tersebut terbakar dan merembes ke lokasi lain yang juga mengancam pemukiman warga setempat.

Umumnya, pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan itu, sebutnya, dikarenakan kelalaian oknum masyarakat saat membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

“Bencana kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batasan status hutan dan lahan," tandasnya.

Baik hutan cagar alam, hutan tanaman industri, perkebunan serta lahan pertanian milik masyarakat, sangat berpotensi dan rentan mengalami kebakaran,” ungkap dia.

Bahkan, lanjutnya, belum lama ini lahan perkebunan milik masyarakat di Kecamatan Babahrot juga sempat terbakar dan menghanguskan seluruh isi kebun.

Baca juga: Ini Pengirim Papan Bunga Ucapan Selamat Aceh Provinsi Termiskin Berjejer di Depan Kantor Gubernur

Baca juga: Tora Sudiro Ubah Honda Astrea Legenda Jadi Streetcub dan Scrambler

Baca juga: Hari Ini, Kembali Terpantau Tiga Titik Panas di Aceh, Ini Lokasinya

“Jangan lakukan pembakaran lahan termasuk sampah, karena hal itu sangat berbahaya, terlebih cuaca saat ini sangat panas,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved