Berita Pidie
BNNK Musnahkan Sabu Hasil Sitaan dari Sopir di Kejari Pidie
Barang bukti sabu tersebut disita dari lelaki berinisial ND (41), yang bekerja sebagai tenaga honorer di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigli.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie, Selasa (23/2/2021), memusnahkan sabu seberat 44,24 gram dari total barang bukti (BB) 54,24 gram.
Barang bukti sabu tersebut disita dari lelaki berinisial ND (41), yang bekerja sebagai tenaga honorer di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigli.
ND yang merupakan warga Gampong Tampieng Tunong, Kecamatan Indrajaya, Pidie itu telah dua kali memasok sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sigli.
Sabu tersebut diperoleh ND dari J, yang kini dimasukkan BNNK Pidie sebagai daftar pencarian orang (DPO).
ND memasok sabu ke Rutan Kelas IIB Sigli melalui AD (43), warga Gampong Pante Garot, Kecamatan Indrajaya.
Baca juga: LBH-AKA Jadi Kuasa Hukum RFR, Pemuda Kreatif yang Terjerat Kasus Perakitan Senjata Api
Baca juga: Khan Developer Sediakan Rumah Layak Huni dengan Harga Terjangkau
Baca juga: RESMI Dibuka! Login www.prakerja.go.id, Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Caranya
AD sendiri saat ini tercatat masih menjalani hukuman di rutan tersebut dengan kasus yang sama.
"Kita memusnahkan BB sabu 44,24 gram yang disita dari ND yang bekerja sebagai sopir di Kejari Pidie," kata Kepala BNNK Pidie, AKBP Drs Sulaiman kepada Serambinews.com, Selasa (23/2/2021).
Ia menjelaskan, sabu yang disisakan tersebut dijadikan sebagai BB untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sigli.
Pemusnahan sabu tersebut turut disaksikan Kajari Pidie, Gembong Priyanto, SH, MHum dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sigli, Eliyurita, SH, MH.
Pada bagian lain, Kepala BNNK Pidie mengungkapkan, berkas perkasa kasus sabu yang melibatkan honorer Kejari Pidie itu telah dua kali diserahkan ke JPU.
Baca juga: Kapolres Simeulue Teken MoU Pengamanan Objek Vital Tahun 2021
Baca juga: Daihatsu Rocky Berlebel Perodua Meluncur di Malaysia, Indonesia Sudah Terdaftar di Permendagri
Baca juga: YARA Sorot Tumpukan Limbah Tambang Emas di Kompleks Pelabuhan Tapaktuan
Namun, berkas tersebut belum di-P21-kan. "Mungkin dalam waktu dekat ini berkas tersebut segera di-P21-kan," pungkasnya.(*)
Dandim Pidie Hadiri Khanduri Teut Apam di Sekolah, Begini Harapannya |
![]() |
---|
Abusyik dan Dubes Rusia, Diskusi Penanganan Covid-19 di Pidie, Ini Isi Pembahasannya |
![]() |
---|
Butuh Modal Usaha, Baitul Mal Pidie Sediakan Dana untuk Pemberdayaan Ekonomi |
![]() |
---|
Danrem Lilawangsa Bersama Dandim Pidie Kunjungi Peternakan Ayam Potong Milik Babinsa, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Penyaluran Dana Infaq di Baitul Mal Pidie Masih Menunggu Terbitnya Perbup |
![]() |
---|