VIRAL Video Kamar "Sultan" di Lapas Lhokseumawe, Ruangan Dilengkapi AC hingga TV, Ini Kata Kalapas

Kamar tersebut memiliki fasilitar terbilang mewah. Mulai dari pendingin ruangan, televisi hingga dispenser.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO
Tangkapan layar video kamar yang disebut di Lapas Kelas II Lhokseumawe, Senin (21/2/2021) (KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO) 

SERAMBINEWS.COM - Viral video memperlihatkan lapas mewah disebut kamar "sultan" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Lhokseumawe, Aceh.

Kamar tersebut memiliki fasilitar terbilang mewah.

Mulai dari pendingin ruangan, televisi hingga dispenser.

Setelah video tersebut viral di media sosial.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi angkat suara terkait beredarnya sebuah video yang diduga diambil di salah satu ruangan tahanan.

Ia mengatakan video tersebut diduga direkam pada tahun 2018 atau 2019.

Baca juga: Sekjen PBB Peringatkan Ancaman Kelompok Supremasi Kulit Putih, Penyebar Kebencian dan Fasis Global

Baca juga: Usai Musda, Formatur Klaim Terpilih Sebagai Ketua DPD PAN Meski belum Ditetapkan, Ini Sikap DPW

Baca juga: VIDEO Israel Hancurkan Rumah Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa, Mengklaim tak Miliki Izin

Dugaan tersebut muncul karena sejak tahun 2000, kamar tersebut sudah kosong dan tidak ada yang menghuni.

Namun ia sendiri tidak bisa memastikan kapan video tersebut direkam.

“Namun saya tegaskan, sejak 2020 hingga sekarang, kamar itu kosong. Tak ada penghuni di sana,” kata Nawawi dalam konferensi pers, Senin (22/2/2021).

Di video berdurasi 49 detik terekam sebuah ruang tahanan yang dilengkapi fasilitas mewah. Antara lain pendingin ruangan (AC), alat pemasak nasi, televisi, hingga dispenser.

Kamar tersebut bukan seperti ruangan tahanan, tapi seperti kamar pribadi di dalam rumah.

Ruang bimbingan kerja dan sudah dirombak

Nawawi berkali-kali membantah adanya ruangan mewah untuk tahanan di lapas yang ia pimpin. Menurutnya kamar yang ada di video tersebut adalah ruangan bimbingan kerja.

Ia juga menegaskan jika ruangan tersebut dirombak dan sudah tidak ada lagi.

Baca juga: Maling Bobol Penangkaran Burung Murai Batu di Langsa, Sepasang Murai Seharga Rp 10 Juta Dibawa Kabur

Baca juga: CPNS 2021 - Ini Perbedaan Situs SSCN, SSCN DIKDIN dan SSP3K untuk Pendaftaran CPNS/PPPK 2021

Baca juga: Viral Polisi Sita Perahu Karet dan Lucuti Atribut FPI saat Evakuasi Banjir, Begini Klarifikasinya

“Dulu itu, kamar yang beredar video itu digunakan untuk ruang tempat bimbingan kerja (Binker). Selama saya menjabat, bahkan (kamar) tidak ada penghuni lagi. Lagi pula sudah kita rombak,” kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved