Minggu, 31 Mei 2026

BERITA POPULER

BERITA POPULER – Cekcok Besan di Aceh Timur, Kasus Yalsa Boutique, Hingga Perakit Senpi Dibebaskan

Pembaca Serambinews.com yang setia, berikut kami sajikan rangkuman lengkap berita populer kanal Naggore dalam sepekan terakhir.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Kloase SERAMBINEWS.COM
BERITA POPULER – Sesama Besan Cekcok di Aceh Timur, Kasus Yalsa Boutique, Perakit Senpi Dibebaskan 

SERAMBINEWS.COM – Berita populer selama sepekan terakhir diawali dengan sebuah tragedi penganiayaan sesama besan di Aceh Timur

Kemudian kasus Yalsa Boutique, di mana Polda Aceh telah menyita sejumlah aset terkait dugaan investasi bodong.

Hingga pemuda perkait senjata api (senpi) di Aceh Jaya dibebaskan oleh kepolisian, dan Anggota DPR-RI memberikan apresiasi ke Kapolda Aceh.

Pembaca Serambinews.com yang setia, berikut kami sajikan rangkuman lengkap berita populer kanal Nanggore dalam sepekan terakhir.

Terhitung sejak 22 Februari 2021 hingga 28 Februari 2021.

Selain tiga berita di atas, ada berita lainnya yang juga menyita perhatian para pembaca.

Dari pemuda perakit senjata api di Aceh Jaya yang mengaku menyesal hingga Warga Gunong Kong Nagan Raya kritis setelah ditusuk.

Berikut sepuluh rangkuman berita popular Serambinews.com dalam kanal Nanggroe selama sepekan terakhir.

1. Baru Menikah 5 Bulan, Perempuan Ini Melahirkan, Sesama Besan Cekcok Hingga Berujung Penganiayaan

ST (47) mengalami penganiayaan sehingga ia terpaksa dirawat di RSUD Graha Bunda, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

ST (47) merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, dianiaya oleh pelaku IS (47) yang juga warga salah satu desa Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur.

Insiden penganiayaan itu terjadi, Senin (22/2/2021) sore sekitar pukul 18.45 WIB di Dusun Utama, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH melalui Kapolsek Idi Tunong, Ipda JM Tambunan SH, mengatakan, penganiayaan itu terjadi bermula korban (ST) Senin sore itu baru pulang dari pasar hewan.

Selengkapnya >>> Klik di sini

2. Mobil Mewah & Rumah Owner Yalsa Boutique Disita, Diduga Terlibat Investasi Bodong, Begini Modusnya

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menyita mobil mewah dan rumah milik owner (pemilik) Yalsa Boutique.

Yalsa Boutique merupakan usaha yang bergelut dalam bisnis penjualan busana syar’i di Aceh dan beberapa provinisi lainnya.

Penyitaan aset itu dilakukan setelah polisi memastikan bahwa Yalsa Boutique terlibat investasi bodong.

"Ada beberapa yang kita amankan, aset dari pemilik butik, satu unit mobil Alpard, 1 unit mobil Civic Turbo, rumah di Lamteumen, dan satu mobil Toyota juga kita amankan," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy dalam acara silaturrahmi dengan awak media, Senin (22/2/2021).

Begini Modusnya >>> Klik di sini

3. Bebas dan Kasusnya Dihentikan Polisi, Ini Curahan Hati Pemuda Perakit Senpi, RFR : Saya Menyesal

RFR (25), pemuda asal Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya yang ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan dan perakitan senjata api (senpi), dibebaskan dari tahanan, Rabu (24/2/2021).

Pembebasan RFR tersebut dilakukan Polres Aceh Jaya setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif RFR merakit dan memiliki senjata api tersebut.

RFR sendiri diserahkan pihak kepolisian kepada keluarga yang diwakili oleh mantan bupati Aceh Jaya dua periode dan sekaligus anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Azhar Abdurrahman.

Usai dibebaskan, RFR sendiri langsung di bawa pulang kediamannya oleh keluarga di kawasan Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

RFR mengaku menyesal >>> Klik di sini

4. Polda Sebut Yalsa Boutique Terlibat Kasus Investasi Bodong, 13 Orang Diperiksa

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyebutkan, Yalsa Boutique salah satu butik yang bergelut dalam bisnis penjualan busana syar'i di Aceh dan beberapa provinsi lainnya, terlibat dalam kasus investasi bodong.

Kasus itu saat ini sedang ditangani Subdit II Ditreskrimsus Polda Aceh setelah dilaporkan para member (anggota) butik itu pada 11 Februari lalu.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Senin (22/2/2021) dalam konferensi pers memastikan Yalsa Boutique terlibat kasus investasi bodong karena mengumpulkan uang member dengan menjanjikan keuntungan.

Selengkapnya >>> Klik di sini

5. Maling Bobol Penangkaran Burung Murai Batu di Langsa, Sepasang Murai Seharga Rp 10 Juta Dibawa Kabur

Penangkaran burung murai batu milik Haji Syarial di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Senin (22/2/2021) dini hari kemarin, dibobol maling.

Akibat pencurian itu, sepasang burung kicau jenis murai batu seharga Rp 10 juta milik korban, raib dibawa kabur pelaku yang diperkirakan berjumlah 2 orang.

Pemilik penangkaran burung, Haji Syarial kepada Serambinews.com, Selasa (23/2/2021), mengatakan, pencurian burung murai batu tangkaran miliknya yang ini sudah keempat kalinya.

Selengkapnya >>> Klik di sini

6. Satu Lagi, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Aceh Utara di Bener Meriah, Ini Motifnya

Dari hasil pengembangan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, kembali mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AB terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap pedagang asal Aceh Utara bernama Hanafiah (47) yang mayatnya dibuang ke jurang dengan kedalaman 30 meter, di Dusun Belang Terujak, Kampung Tembolon, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.

Mayat korban saat ditemukan pada 17 Februari 2021 lalu, dalam kondisi jenazah terbakar dan sebagai organ tubuh sudah tidak utuh lagi, seperti kaki, tangan termasuk isi dalam perut.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial JM (49) yang merupakan warga Kabupaten Bener Meriah.

Baca Selengkapnya >>> Klik di sini

7. Nelayan Pidie Temukan Sampan Rakitan Terdampar di Laut Lepas, Ternyata Ada Orang

Nelayan Kuala Tari, Gampong Jeumerang, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, temukan sampan rakitan

Sampan ukuran kecil tanpa mesin itu terdampar di laut lepas, yang jarak 1 mil dengan TPI Kuala Tari Gampong Jeumerang.

Sampan itu dipasang kayu seadanya sehingga mudah masuk air.

"Nelayan pun bergegas menarik sampan ke TPI Kuala Tari," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kapolsek Kembang Tanjong, Iptu Alven Febrino, kepada Serambinews.com, Kamis (25/2/2021).

Baca Selengkapnya >>> Klik di sini

8. Polisi Bebaskan RFR dan Hentikan Kasusnya, Ternyata Ini Tujuan Pemuda Aceh Jaya Itu Rakit Senpi

RFR (25), pemuda asal Desa Panton Makmuer, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya yang ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan dan perakitan senjata api (senpi) dibebaskan pada Rabu (24/2/2021).

Pembebasan RFR tersebut dilakukan Polres Aceh Jaya setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif RFR merakit dan memiliki senjata api tersebit.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Waka Polres Kompol Rizal Antoni kepada sejumlah awak media, Rabu (24/2/2021).

RFR sendiri diserahkan pihak kepolisian kepada keluarga yang diwakili oleh mantan bupati Aceh Jaya dua periode sekaligus anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Azhar Abdurrahman.

Selengkapnya >>> Klik di sini

9. Warga Gunong Kong Nagan Raya Kritis Ditusuk, Polisi Buru Pelaku

Hamzah (32), warga Desa Alue Wakie atau Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya kritis setelah ditusuk, Senin (21/2/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Penusukan yang belum diketahui motifnya saat ini dilakukan pelaku yang diduga berinisial TR (25), S (38) dan RW (33), ketiganya masih diburu polisi.

Selain Hamzah yang menjadi korban penusukan, pelaku juga memukul Baktiar Abdullah juga warga Gunong Kong hingga tersungkur.

Hingga Senin (22/2/2021) pagi, korban Hamzah yang mengalami luka serius diperut dan dada akibat tusukan dengan rencong masih dalam perawatan medis di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) kabupaten setempat.

Selengkapnya >>> Klik di sini

10. Pemuda Perakit Senpi Dibebaskan, Anggota DPR Apresiasi Kapolda, Dek Gam: Ini Polisi yang Humanis

Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin alias Dek Gam memberikan apresiasi kepada Kapolda.Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada yang telah membebaskan RFR (25), pemuda asal Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya yang ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan dan perakitan senjata api (senpi).

"Tak semua persoalan harus menjadi pidana. Ini baru namanya polisi yang humanis dan kita dari Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh," ujar Nazaruddin kepada Serambinews.com, Rabu (24/2/2021).

Kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pemuda itu adalah anak yang pintar. Sebab, dia bukan saja mampu merakit senjata api, tetapi juga yang lain, seperti merakit drone.

Selengkapnya >>> Klik di sini  (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: AS Siap Bela Arab Saudi Dari Ancaman Apapun, Kutuk Serangan Rudal dan Drone MilisiHouthi

Baca juga: Dunia Kutuk Milisi Houthi, Rudal dan Drone Hantam Riyadh, Satu Rudal Menimpa Rumah Warga

Baca juga: Psikolog Sebut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak-anak oleh Orang Dekat Bagai Fenomena Gunung Es

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved