Dana Desa

Pencairan Dana Desa di Aceh Tahap I Rendah, Rp 370,64 Miliar dari Total Angggaran Rp 4,986 Triliun

Zul Husni menyebutkan, dari 23 Kabupaten/Kota, baru dua daerah yang telah mencairkan dana desa tahap I sebesar 100 persen, yaitu Aceh Selatan dan Aceh

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Foto kiriman DPMG Kota Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman, SE,AK, dan Kadis DPMG Kota Banda Aceh, Dwiputrasyah, sedang memberikan bimbingan dan pengarahan di sebuah pertemuan terkait dana desa. 

“Seluruh gampong di Kabupaten Aceh Selatan sebanyak 260 gampong dan Aceh Tamiang sebanyak 212 gampong, sudah mencairkan dana desa tahap I sebesar 40 persen,” ujar Zul Husni.

Daerah lain, kata Zul Husni, pihaknya harap bisa melakukan hal yang sama, seperti Aceh Selatan dan Aceh Tamiang. Aplikasi usulan program, kegiatan dan pencairan dana desa, rata-rata sudah dipahami oleh pengelola dana desa di gampong, baik pedamping dana desa maupun pihak gampong.

Karena pengelola dana desa di gampong sudah memahami cara mengusul program dan kegiatan ke dalam aplikasi pencairan dana desa, usulan pencairannya bisa dilakukan secara serentak.

Dibuatkan formatnya, masing-masing gampong tinggal mengisi kegiatan yang mau dilaksanakan untuk pemanfaatan dana desa tahap I sebesar 40 persen itu.

Kota Banda Aceh, sebut Zul Husni, sampai kini, baru 16 gampong dari 90 gampong yang mencairkan dana desa tahap I.

Sedangkan Aceh Besar, baru 89 gampong dari 604 gampong yang sudah mencairkan dana desa tahap I.

Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Dwi Putrasyah yang dikonfirmasi terkait pencairan dana desa tahap I mengatakan, benar dari 90 gampong, baru 15 gampong yang telah mencairkan dana desa tahap I sebesar 40 persen, sampai posisi minggu ketiga bulan Februari 2021.

Pada minggu keempat bulan Februari 2021 kemarin, lanjut Dwi Putrasyah, ada 13 gampong lagi yang telah mengusulkan pencairan dana desa tahap I.

Selain itu, ada 12 gampong lagi menyusul, sehingga sampai minggu pertama bulan Maret ini, ada 40 gampong yang sudah dan sedang mencairkan dana desa tahap I.

Dari 50 gampong yang belum mengusulkan pencairan dana desa, sebut Dwi Putrasyah, sebanyak 32 gampong setelah mendapat asistensi pemanfaatan dana desa tahun 2021 dari DPMG Kota.

Mereka kini kembali menyusun program dan kegiatan pemanfatan pencairan dana desa tahap I nya sebesar 40 persen.

Sedangkan sisanya 18 gampong lagi, sedang menyusun program dan kegiatan pemanfaatan dana desa tahap I.

Sasaran pemanfaatan dana desa tahap I untuk 90 gampong di Kota Banda Aceh, sebut Dwi Putrasyah, sesuai Permendes Nomor 13/2020 dan PMK Nomor 222/2020.

Di antaranya untuk penyaluran BLT, mendukung kegiatan program stunting. Misalnya pemberian makanan tambahan bagi anak balita dan pemberdayaan IBU PKK dalam pemanfaatan pekarangan untuk ditanami tanaman sayuran, bumbu-bumbuan, ketahanan pangan, BUMG, penanganan cegah covid 19 dan lainnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved