Berita Aceh Tengah
Gubernur Aceh Deklarasikan Pilah Sampah Sebagai Bahan Baku Ekonomi
sejalan dengan perkembangan teknologi, sampah yang awalnya langsung dibuang ke TPA, saat ini justru menjadi barang yang bernilai ekonomis
Gubernur Aceh Deklarasikan Pilah Sampah Sebagai Bahan Baku Ekonomi
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mendeklarasikan Pilah Sampah Sebagai Bahan Baku Ekonomi.
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Olahraga dan Seni Aceh Tengah, Senin (1/3/2021) itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRA Hendra Budian, perwakilan Forkopimda Aceh, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A Hanan.
Nova menjelaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya mensosialisasikan pemilahan agar potensi ekonomi dari sampah lebih mudah dikelola dan dimanfaatkan.
“Yang tersulit tentu saja sosialisasi pemilahan sampah. Oleh karena itu, tentu butuh upaya masif dan keterlibatan semua pihak dalam sosialisasi pilah sampah ini. Nah, karena 80 persen sampah yang ada berasal dari sampah rumah tangga, maka sosialisasi pilah sampah ini tentu harus menyasar ke rumah-rumah,” ujar Gubernur.
Sementara itu, dalam sambutannya pada puncak acara HPSN, Nova kembali mengingatkan masyarakat dan para hadirin, bahwa HPSN divetuskan pemerintah untuk mengenang peristiwa longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, pada 21 Februari 2005 di Cimahi - Jawa Barat, yang menimbulkan korban jiwa.
“Peristiwa itu menyadarkan semua pihak betapa sampah telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa jika tidak dikelola dengan benar.
• Pemerintah Aceh Lanjutkan Perpanjang Kontrak 9.499 Orang Tenaga Kontrak Non-PNS
• Dyah Sosialisasi Pencegahan Stunting bagi Pelajar PAUD di Pulo Aceh
HPSN mengingatkan kita bahwa Persoalan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya.
Pertumbuhan penduduk yang pesat berdampak pada peningkatan jumlah sampah yang dihasilkan. Dari total sampah yang dihasilkan di negeri kita, sampah rumah tangga adalah yang terbanyak jumlahnya,” kata Nova.
Gubernur juga mengingatkan, bahwa sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas), sebagai tindaklanjut Pemerintah Aceh telah menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 138 Tahun 2018 tentang Jakstrada Provinsi Aceh.
Abadi Ayus Pimpin DPC Partai Hanura Aceh Tengah |
![]() |
---|
Pelaku Usaha Pariwisata Kopi Gayo di Tanah Gayo Keluhkan Lemahnya Jaringan Internet |
![]() |
---|
Inovasi Layanan Pil Dahaga Disdukcapil Aceh Tengah untuk Membantu Korban Bencana |
![]() |
---|
Situs Reje Linge Milik Gayo Serumpun, Ketua DPRK Aceh Tengah Usul Diurus Bersama |
![]() |
---|
Disdukcapil Aceh Tengah Bantu Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|