Jokowi Izinkan Bisnis Miras, Eks Menag: Boleh Jadi Minuman Keras Itu Ada Manfaatnya
Melihat bahaya miras sangat besar efeknya, dirinya menghimbau Presiden Jokowi untuk mengkaji ulang perpres tersebut.
SERAMBINEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Penanaman Modal.
Perpres tersebut juga mengatur tentang investasi industri minuman keras (miras) yang kini menuai pro dan kontra di masyarakat.
Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyebut minuman keras ada manfaatnya.
Namun, dirinya tidak mengatakan apa manfaat dari minuman keras tersebut.
Apakah manfaat itu dari segi pendapatan negara atau keuntungan daerah dari diizinkannya bisnis miras.
Namun, Lukman Hakim mengingatkan mudharat (bahaya) yang ditimbulkan akan jauh lebih besar dari manfaatnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Legalkan Produksi Minuman Keras, Pemerintah Juga Izinkan Penjualan Enceran Kaki Lima
Baca juga: Izin Investasi Miras, Aspirasi Siapa Itu?
Baca juga: PA 212 Ancam Demo Besar-besaran, Perpres Investasi Miras Panen Penolakan
“Boleh jadi, minuman keras itu ada manfaatnya. Namun mudarat (bahaya) yang ditimbulkannya jauh lebih besar dari pada manfaatnya,” kata Lukman Hakim, diakun Twitter-nya, Senin (1/3/2021).
Melihat bahaya miras sangat besar efeknya, dirinya mengimbau Presiden Jokowi untuk mengkaji ulang perpres tersebut.
Lukman Hakim pun meminta Jokowi untuk mengutaman pencegahan daripada melihat manfaat izin bisnis miras tersebut.
“Utamakan dan dahulukan mencegah timbulnya mudarat dibanding (ingin) meraih manfaat,” ungkapnya.
investasi minuman keras
investasi miras
minuman keras
Jokowi
Jokowi Legalkan Miras
Lukman Hakim Saifuddin
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Serambi Indonesia
Serambinews
Suami Tikam Istri hingga Tewas, Berawal Cekcok Saat Korban Diduga Telepon Pria Lain |
![]() |
---|
Pamit Ambil Mobil, Bandar Narkoba Ini Tewas Ditembak BNN di Bone, Ternyata Warga Sidrap |
![]() |
---|
Sersan Dua Donatus Boyau Anggota Kopassus Kritis, Rekannya Bharatu YS Meninggal, 5 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Video Pengeroyokan Anggota Kopassus dan Brimob, Korban Tersungkur Dipukul dan Ditendang |
![]() |
---|
5 dari 7 Pelaku Pengeroyokan TNI dan Brimob Ditangkap, Bharatu YS Meninggal Kehabisan Darah |
![]() |
---|