Berita Nagan Raya

Guru Ini Nekat Edar Sabu untuk Tambah Penghasilan, Gaji Tersisa Rp 400 Ribu Usai Dipotong Kredit

Selama ini, papar AKP Zaflaini, berdasarkan pengakuan FA ke polisi, bahwa uang gajinya setiap bulan habis untuk menutup kredit bank. 

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dokumen Polres Nagan Raya
Oknum PNS yang terlibat sabu-sabu diamankan di Polres Nagan Raya, Senin (8/3/2021). 

Hingga Senin (8/3/2021), kedua tersangka diamankan di Mapolres yakni, pria FA (40), warga Alue Dodok, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya dengan BB 3 paket sabu seberat 2,24 gram, 2 HP, dan 6 lembar plastik clip. 

Baca juga: Ini Makna Google Doodle dalam Memperingati Hari Perempuan Sedunia 2021

Baca juga: Hari Perempuan 2021: Ini Masalah Kesehatan Umum yang Mempengaruhi Wanita dari Usia 20 Hingga 60-an 

Baca juga: Kuota KUR Sektor Usaha Pertanian Aceh Capai Rp 1,4 Triliun, Tapi Serapannya Rendah Gara-gara Hal Ini

Berikutnya, pria E (29), swasta warga Blang Ara Keude, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya dengan BB sebanyak 10 paket sabu dengan berat 4,47 gram, HP, dan sejumlah lainnya.

 Informasi diperoleh Serambinews.com dari kepolisian menjelaskan, petugas Satresnarkoba Polres Nagan Raya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang diduga sering melakukan transaksi narkoba di kawasan Padang Parum, Kecamatan Seunagan. 

Terhadap informasi tersebut, tim Ops Antik Seulawah I Polres Nagan Raya menuju ke lokasi dengan melakukan penyelidikan dan diketahui pria FA berada di pinggir jalan desa itu.

Lalu petugas melakukan penangkapan dan kemudian petugas menemukan 2 paket narkotika jenis sabu disimpan di saku kiri celana pria FA. 

Petugas kemudian menanyakan kepadanya dimana lagi sabu disimpan dan ia mengakui ada pada pria E. 

Baca juga: Sekda Lhokseumawe: Pelajar tak Bisa Baca Alquran Bakal Tidak Lulus Sekolah

Baca juga: Hari Perempuan Internasional 2021, Ini 15 Kutipan Inspiratif, Cocok untuk Status, WA, IG dan Twitter

Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Pemerintah, Peternak Harus Terdaftar di Simluh, Begini Penjelasan Distanpan

Lalu pria FA menghubungi pria E sehingga polisi kembali menangkap pria E tersebut dan dikembangkan sehingga polisi mengeledah rumah tersangka E.

Dari pengeledahan tersebut, polisi kembali menemukan paket sabu di rumah tersangka E dengan jumlah disita BB sebanyak 10 paket. 

Polisi akhirnya membawa kedua tersangka dan BB ke Polres guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved