Kajian Islam

Suka Bohong saat Kerja Halal atau Haram Gajinya? Simak Penjelasan Buya Yahya

bagaimana jika dalam pekerjaan, sering berbohong, untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun dalam perusahaan.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail
INSTAGRAM @buyayahya_albahjah
BUYA YAHYA 

bagaimana jika dalam pekerjaan, sering berbohong, untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun dalam perusahaan.

SERAMBINEWS.COM - Suka bohong saat kerja halal atau haram gajinya? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.

Berbohong memang hal yang mudah dilakukan oleh siapa saja, berbicara tidak sesuai dengan kebenarannya, pun jatuh pada perkara berbohong.

Lalu, bagaimana jika dalam pekerjaan, sering berbohong, untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun dalam perusahaan tersebut memang sudah sering untuk berbohong.

Berbohong memang sifat tidak terpuji, bahkan membuat pribadinya tidak bisa dipercaya.

Lalu, bagaimana hukumnya, sering berbohong dalam pekerjaan, apakah gaji yang dimakan halal atau haram ?

"Berbohong dalam Pekerjaan, Halalkah Gajinya? Buya Yahya Menjawab

"Bagaimana hukumnya bekerja di suatu instansi yang penuh dengan kebohongan, apakah gajinya halal?," demikian tertulis dalam postingan itu.

Baca juga: VIDEO Merasa Risih Mertua Tinggal di Rumah Kita, Pertanda Penyakit Hati, Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Bagaimana Hukum Ikan Teri yang Tidak Dibersihkan Kotorannya? Najiskah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Hukum Wanita Bersuami Menikah Siri Meski Belum Diceraikan, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Berikut ini penjelasan Buya Yahya

Pertama jika kebohongannya itu adalah ada sangkut pautnya dengan kerjaan langsung jadi hasilnya itu karena berbohong, maka Anda termasuk mengambil daripada bagian gaji yang haram.

Hasilnya bohong, cuma kalau kebohongannya bukan keuntungan, maka tidak ada urusannya.

Mungkin sering bos berbohong, pegawainya bohong, kebiasaan bohong, tidak ada hubungannya dengan penjualan atau bisnis itu secara zatnya tidak masalah.

Tapi dosanya berbohong kan, berada di lingkungan bohong, Anda tidak akan nyaman.

Anda bisa dibohongi kemudian, bagaimana jika seseorang bekerja di lingkungan yang penuh dengan kebohongan jika ada hubungannya dengan pekerjaan, maka Anda harus menghindar.

Karena akan mendukung kebohongan dan merugikan orang banyak di samping gaji Anda haram, Anda harus segera meninggalkan karena kebohongan terjadi pada usaha tersebut.

Anda sudah tahu berbohong tapi Anda masuk ke situ, kalau tidak Anda akan dicap sebagai pembohong dan akan terungkap di dunia, usaha itu terungkap kebohongannya Anda masuk di dalamnya.

Kalau hanya dihukum di dunia mah remeh, dipenjarakan 30 tahun 50 tahun, tapi dipenjara di akhirat yang menyedihkan.

Jadi Anda harus segera hijrah kalau memang ada berkenaan dengan usahanya yang berbohong ya jangan, Anda tidak boleh berada di situ.

Adapun faktor yang tidak bisa meninggalkannya itu apa faktornya ?

Rezeki dari Allah, harus punya keinginan kalau kita ingin mencari keridhaan Allah SWT, segera berhijrah mencari pekerjaan di tempat lain yang diridhai Allah.

Baca juga: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Langit Manakah yang Dilewati Rasul? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Demikian penjelasan Buya Yahya seperti pada video di bawah ini.

Maka seperti yang dijelaskan Buya, berbohong tetap tidak terpuji.

Jika berbohong namun tidak ada kaitannya dengan keuntungan pribadi dan mengubah takaran gaji, maka zat-nya tidak bermasalah.

Namun, jika berbohong untuk kepentingan pribadi dan menambah pemasukan, maka gaji yang diterima adalah haram.

Serta jika bekerja di lingkungan yang kebiasaan berbohong, maka anjuran Buya Yahya untuk tidak bekerja di tempat itu dan mencari pekerjaan lain.

Karena, rezeki Allah sangat luas di Bumi. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Baca juga: BERITA POPULER - UAS Tiba di Lhokseumawe, Harga Emas Turun hingga Pembunuhan Sadis di Lamjabat

Baca juga: BERITA POPULER – Kapal Tanker Melayang, Bohong Soal Kehamilan Hingga AHY Dikabarkan Maju Pilpres

Baca juga: BERITA POPULER: Istri TNI Selingkuh, Pria Ditempeleng Ibu Saat Akad hingga Prabowo Borong Jet Tempur

Baca juga: Kuota KUR Sektor Usaha Pertanian Aceh Capai Rp 1,4 Triliun, Tapi Serapannya Rendah Gara-gara Hal Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved