Berita Langsa
DPRA, Wali Kota/Bupati, KIP, Panwaslu dan DPRK se-Aceh Kumpul di Langsa, Ini yang Mereka Dibahas
Komisi I DPR Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perobahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016...
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Serambi Indonesia
Komisi I DPR Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum terhadap rancangan Qanun Aceh.
Agar nantinya pelaksanaan Pilkada serentak di Aceh berjalan dengan baik dan lancar.
Melalui kesempatan yang berbahagia ini, ia mengingatKan pentingnya arti dari rancangan perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 ini.
"Kami atas nama Pemko Langsa mengharapkan kepada Komisi I DPRA dalam pembahasan perubahan qanun ini tetap merujuk UU PA Nomor 11 tahun 2006," tutupnya.(*)
Baca juga: Enam Pejabat Eselon II, III dan IV Setdako Langsa Dikukuhkan, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Baca juga: Apa Itu Santet Banten yang Diucap Bupati Lebak untuk Moeldoko?
Baca juga: Sudah Hijrah dan Berusaha Istiqamah Tapi Masih Dipandang Negatif, Simak Nasehat Buya Yahya