Amien Rais Singgung Ancaman Neraka Jahanam saat Bertemu Jokowi, Begini Jawaban Presiden
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI selama 15 menit bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
"Sesudah ini ditemukan, konstruksi hukumnya baru 6 orang itu diumumkan oleh polisi perkaranya gugur dalam bahasa yang sering umum disebut SP3, tetapi tidak usah SP3, itu cukup dikatakan perkaranya gugur sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Bahwa tersangka yang sudah meninggal perkaranya gugur, itu cukup perkaranya gugur. Lalu siapa yang membunuh 6 orang ini, kita buka di pengadilan. Nah, kita minta ke TP3 atau siapa pun yang punya bukti-bukti lain kemukakan di proses persidangan itu," papar Mahfud.(tribun network/fik/dod)
Baca juga: Peristiwa Isra Mikraj, Dua Perjalanan Nabi Dalam Semalam Menuju Langit Ketujuh Sidratul Muntaha
Baca juga: Fakta Wanita Gugat Kekasih Gegara Batal Nikah, Dihukum 150 Juta, Orangtua Pria: Saya Tak Mau Bayar
Baca juga: Menjelang Ramadhan 2021, Ini Beragam Manfaat Kesehatan dan Risiko yang Harus Dihindari Selama Puasa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bertemu Jokowi, Amien Rais Singgung Ancaman Neraka Jahanam