Minggu, 26 April 2026

Lis Dinafkahi Rp 50 Juta per Bulan, Edhy Prabowo Mengaku Tak Pernah Kekurangan Uang

Pengakuan Iis terkait uang nafkah Rp 50 juta itu disampaikannya untuk menjawab pertanyaan jaksa yang mendalami sumber uang Edhy.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO-ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jam tangan Rolex sebagai barang bukti ditunjukkan kepada wartawan dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1/2021) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, mengaku dirinya uang nafkah sekitar Rp 50 juta setiap bulan dari suaminya.

Iis menuturkan uang Rp 50 juta itu adalah uang untuk keperluan rumah tangganya.

"Sekitar Rp 50 juta," kata Iis saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3). Iis bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito, yang diduga menyuap Edhy untuk mendapatkan izin ekspor benur.

Pengakuan Iis terkait uang nafkah Rp 50 juta itu disampaikannya untuk menjawab pertanyaan jaksa yang mendalami sumber uang Edhy.

Sebab, menurut jaksa, pengelolaan uang tidak hanya dikuasai Edhy melainkan juga oleh sekretaris pribadinya Amiril Mukminin. "Amiril mengelola uang Pak Edhy, yang dikelola itu uang apa? Uang Rp 50 juta ini kan gaji, penghasilan lain. Ada penghasilan lain Pak Edhy saat jadi menteri?" tanya jaksa. "Saya enggak tahu," ucap Iis.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp 52,3 Miliar, Diduga Setoran dari Eksportir Benur untuk Edhy Prabowo

Baca juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati Dalam Kasus Korupsi dan Mengaku Tidak akan Lari

Baca juga: Edhy Pinjam Kartu Kredit Anak Buah untuk Belanja Tas Hermes dan Sepatu Chanel di Hawaii buat Istri

Iis-- yang juga merupakan anggota Komisi V DPR fraksi Gerindra-- mengakui pernah menerima uang dari Amiril Mukminin. Namun, ia mengatakan penyerahan uang selalu dengan sepengetahuan Edhy.

"Pastinya pernah [menerima uang lewat Amiril]. Tapi kapannya saya tidak ingat. Yang pasti itu sesuai perintah Pak Edhy dan biasanya Pak Edhy memberitahukan saya, misal: 'Mah, nanti Amiril ngirim uang'," tutur Iis.

Iis menyatakan sejumlah uang yang diterima dari Edhy sempat dibelanjakannya membeli sejumlah barang mewah berupa syal, tas hingga jam tangan saat berada di Amerika Serikat.

Selain itu Iis mengaku juga pernah dibelikan jam tangan Rolex oleh suaminya itu saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.

"Pernah menerima jam Rolex dari Pak Edhy?" tanya jaksa. "Ya, saya menerima ketika di Hawaii ketika di dalam hotel," jawab Iis. "Dibeli di Hawaii?" lanjut jaksa. "Saya tidak tahu persis pada dasarnya. Tapi Pak Edhy ketika menyerahkan [menyampaikan] bahwa: This is Anniversary Present," tutur Iis.

Pada saat di Hawaii itu Iis juga mengaku diberi uang tunai sejumlah US$50 ribu oleh suaminya tersebut.

Uang itu kemudian digunakan Iis untuk membeli sejumlah barang seperti syal, tas hingga jam. Teruntuk jam ia menuturkan sengaja membeli sebagai kado ulang tahun ibunya.

"Rolex itu saya beli sengaja saya niatkan karena itu untuk hadiah ulang tahun Ibu saya. Harga yang silver gold sekitar US$18 ribu. Itu dari uang tunai," kata Iis.

Baca juga: Daftar Belanja Edhy Prabowo Saat di Amerika Serikat, 3 Jam Rolex hingga Pulpen, Total Rp 753,65 Juta

Baca juga: KPK akan Telusuri Aliran Uang Suap Eks Menteri Edhy Prabowo, Termasuk untuk 2 Atlet Badminton Putri

Baca juga: Sudah Saatnya Beli Rumah, PPN Ditanggung Pemerintah dan DP Bisa Dimulai Nol Persen, Hanya Tahun Ini

Selain Iis, dalam persidangan kemarin Edhy Prabowo juga ikut bersaksi. Edhy yang dalam kasus ini juga sudah menjadi tersangka mengaku dirinya tak pernah kekurangan uang selama menjabat anggota DPR hingga masuk Kabinet Indonesia Maju.

Edhy mengaku punya dana sekitar Rp 10 sampai 12 miliar yang dikelola sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved